Polisi Musnahkan Penemuan Granat Nanas di Sawahlanto

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Musnahkan Penemuan Granat Nanas di Sawahlanto

Polisi Musnahkan Penemuan Granat Nanas di Sawahlanto

WIDEAZONE.COM, SAWAHLUNTO | Kepala Kepolisian Resor Sawahlunto, Polda Sumbar, Akbp Purwanto Hari Subekti memimpin aksi pemusnahan granat nanas yang sebelumnya ditemukan di Dusun Sungai Loban Desa Muaro Kalaban Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto.

Aksi pemusnahan ini dilakukan oleh Tim Jihandak Gegana Polda Sumbar Unit II Subden I Gegana Brimob Polda Sumbar di Lapangan tembak belakang Mako Polres Sawahlunto.

Baca Juga:  Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Dalam kesempatannya ia mengungkapkan granat nanas tersebut pertama kali ditemukan oleh Lazuardi, seorang warga, Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Lazuardi menemukan benda tersebut saat sedang buang air besar di lurah ceret Dusun Sungai Loban Desa Muaro Kalaban.

Baca Juga:  Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Selanjutnya ia menemukan granat nanas, ia segera membawanya pulang dan memberitahu mertuanya. Sang mertua kemudian menghubungi Polsek Muaro Kalaban.

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru