Polisi Musnahkan Penemuan Granat Nanas di Sawahlanto

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Musnahkan Penemuan Granat Nanas di Sawahlanto

Polisi Musnahkan Penemuan Granat Nanas di Sawahlanto

WIDEAZONE.COM, SAWAHLUNTO | Kepala Kepolisian Resor Sawahlunto, Polda Sumbar, Akbp Purwanto Hari Subekti memimpin aksi pemusnahan granat nanas yang sebelumnya ditemukan di Dusun Sungai Loban Desa Muaro Kalaban Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto.

Aksi pemusnahan ini dilakukan oleh Tim Jihandak Gegana Polda Sumbar Unit II Subden I Gegana Brimob Polda Sumbar di Lapangan tembak belakang Mako Polres Sawahlunto.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Dalam kesempatannya ia mengungkapkan granat nanas tersebut pertama kali ditemukan oleh Lazuardi, seorang warga, Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Lazuardi menemukan benda tersebut saat sedang buang air besar di lurah ceret Dusun Sungai Loban Desa Muaro Kalaban.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selanjutnya ia menemukan granat nanas, ia segera membawanya pulang dan memberitahu mertuanya. Sang mertua kemudian menghubungi Polsek Muaro Kalaban.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru