Polisi Gagalkan Penyeludupan 264Kg Sabu Cair

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. Bidhumas Polda Jambi

Foto: Dok. Bidhumas Polda Jambi

WIDEAZONE.COM, JAMBI | Kepolisian berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu cair yang didapatkan dari warga negara asing (WNA) di Pelabuhan Pandeglang, Provinsi Banten. Ini merupakan hasil kerja sama Polda Jambi bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditnarkoba Polda Banten yang mengungkap jaringan Internasional dari Iran ke Indonesia, informasi tersebut didapatkan dari bulan November 2022.

“Polda Jambi diback up Mabes Polri dan berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial NB (33) pada saat berada di dalam kapal yang ditemukan oleh petugas dengan barang bukti 5 drum yang berisi cairan, setelah di cek merupakan mengandung narkotika jenis sabu cair seberat 264.730 gram,” jelas Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, saat konferensi pers di lapangan hitam Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23).

Baca Juga:  Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Ia menjelaskan bahwa sabu cair tersebut didapatkan pada saat para petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mencurigai para nelayan yang sedang berada di kapal, salah seorang dari mereka menceburkan diri ke air dan para petugas langsung melakukan pengejaran, didapatkan satu orang yang berada di dalam kapal yang merupakan warga negara asing yang berasal dari negara Iran.

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru