WIDEAZONE.COM, JAMBI | Kepolisian berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu cair yang didapatkan dari warga negara asing (WNA) di Pelabuhan Pandeglang, Provinsi Banten. Ini merupakan hasil kerja sama Polda Jambi bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditnarkoba Polda Banten yang mengungkap jaringan Internasional dari Iran ke Indonesia, informasi tersebut didapatkan dari bulan November 2022.
“Polda Jambi diback up Mabes Polri dan berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial NB (33) pada saat berada di dalam kapal yang ditemukan oleh petugas dengan barang bukti 5 drum yang berisi cairan, setelah di cek merupakan mengandung narkotika jenis sabu cair seberat 264.730 gram,” jelas Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, saat konferensi pers di lapangan hitam Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23).
Ia menjelaskan bahwa sabu cair tersebut didapatkan pada saat para petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mencurigai para nelayan yang sedang berada di kapal, salah seorang dari mereka menceburkan diri ke air dan para petugas langsung melakukan pengejaran, didapatkan satu orang yang berada di dalam kapal yang merupakan warga negara asing yang berasal dari negara Iran.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















