Polisi Gagalkan Penyeludupan 264Kg Sabu Cair

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. Bidhumas Polda Jambi

Foto: Dok. Bidhumas Polda Jambi

Irjen. Pol. Rusdi Hartono juga mengatakan bahwa Provinsi Jambi, menjadi lokasi tempat peredaran naroktika jenis sabu yang berasal dari Iran dan juga akan di edarkan ke Provinsi lain yang ada di Indonesia.

“Jika mengacu pada kasus-kasus sabu cair terdahulu, setiap 1 kilogram sabu cair akan mengkristalkan menjadi 800 gram sabu padat. Sabu padat tersebut mengandung kualitas 100 persen tanpa campuran. Beberapa barang bukti dalam kasus yang kita proses dan mendasar pada pemeriksaan laboratoris, kandungan sabu yang kita sita, dalam beberapa kasus hanya 30 persen dan 70 persen sisanya campuran,” jelas Kapolda.

Baca Juga:  Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Optimal

“Para pelaku ini akan meningkatkan kualitas sabu tersebut menjadi 3 kali lipat, kita menduga dengan penyitaan sabu cair ini, penyidik dapat mencegah beredarnya sabu di masyarakat sebanyak 632.352 kilogram. Dan jika kalkulasikan dengan uang rupiah, maka barang bukti 264.730 gram tersebut, bernilai Rp 300 Miliar,” pungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Berita Terbaru