Polemik di Tubuh IWO, Ketua PW Sumsel Periode 2017-2022 Akan Layangkan Gugatan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Sonny Kushardian, Ocktap Riady SH kala di SPKT Polda Sumsel, Jumat 14 Juli 2023

Kuasa Hukum Sonny Kushardian, Ocktap Riady SH kala di SPKT Polda Sumsel, Jumat 14 Juli 2023

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Polemik yang mendera organisasi Ikatan Wartawan Online [IWO] menjadi sorotan publik, hingga beberapa di antaranya, Ketua Pengurus Wilayah IWO Sumatera Selatan Sonny Kushardian periode 2017-2022, akan melayangkan gugatan. 

Gugatan tersebut akan diajukan Sonny secara perdata terhadap surat pemecatan dirinya sebagai anggota IWO yang dibubuhi tanda tangan eks Ketua Jodhi Yudono dan Sekjen Dwi Chrisyianto ke Pengadilan Negeri, bahkan melaporkan terkait pencemaran nama baik imbas dari rilis pemberitaan yang dinilai mendiskreditkan dan tidak berimbang [cover both sides] ke Polda Sumsel. 

Sonny Kushardian melalui Kuasa Hukumnya Ocktap Riady SH mengatakan kliennya merasa terganggu dan risih dengan tindakan pemecatan yang dinilainya serampangan dan menyalahi aturan organisasi. 

Baca Juga:  Kapolres OKU Timur Tak Berikan Toleransi bagi Pelaku Karhutla

“Pemecatan disusul pula dengan adanya penyebaran rilis pemberitaan yang dinilai menyudutkan serta mencemarkan nama baik kliennya,” ungkapnya. 

Karena menurutnya, Jodhi tidak lagi mempunyai hak dan kewenangan dalam IWO, pasalnya Jodhi sudah dinyatakan demisioner dalam Mubes II IWO Tangerang.

“Jodhi tidak punya hak dan kewenangan lagi. Dia itu sudah demisioner dan mundur dalam Mubes II IWO di Tangerang. Jika sudah diputus deadlock maka harus dilanjutkan pemilihan lanjutan dan tidak asal main pecat, jika memang si mantan itu organisatoris, pasti paham, ini kok nggak paham,” ujarnya seusai mendatangi SPKT Polda Sumsel Jumat 14 Juli 2023.

Dalam gugatan perdatanya, Klien kami jelas Ocktap kan menuntut kerugian materiil dan inmateriil sebesar Rp10 miliar, karena tentu saja hal ini berdampak negatif. “Sebab pemberitaan hoax dan pencemaran nama baik itu telah mengganggu jalannya aktivitas sehari-hari klien kami,” ucapnya. 

Baca Juga:  Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

“Apalagi surat-surat yang dinilai ilegal yang beredar ini ditandatangani oleh Jodhi Yudhono dan Dwi Christianto, jelas-jelas tidak punya jabatan apa-apa di IWO pasca diangkatnya Plt Ketua Umum IWO, Ade Mulyana. Kasus demikian ini akan dijerat secara perdata dan pidana,” tegasnya. 

Terpisah, Jodhi Yudono saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik belum menjawab dalam kaitan permasalahan tersebut. 

Di sisi lain, Dwi Christianto menyampaikan untuk gugatan Sonny, kami segera informasikan yaa… “Saat ini PP IWO tengah membahasnya,” ujarnya singkat melalui pesan elektronik. [AbV]

Berita Terkait

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:27 WIB

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru