Polda Sumsel Bekuk 39 Tersangka Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombespol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombespol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dalam sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang dan jajaran, berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkoba.

Dari 32 kasus yang diungkap, 39 tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang berhasil dibekuk polisi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rahman Wibowo SIK, mengatakan pihaknya akan terus menekan tingkat peredaran narkoba di wilayah hukum Polisi Daerah Sumatera Selatan.

“Kita akan terus memberantas dan menekan tingkat peredaran yang dilakukan bandar narkotika dan obat-obat terlarang, sehingga tidak tersentuh generasi muda dan pihak terkait lainnya,” ujar Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, Senin (19/12/2022).

Menurut Supriadi, dari 39 tersangka yang dibekuk pada Minggu ketiga Desember 2022, 35 orang di antaranya adalah berprofesi sebagai pengedar. “Sedangkan empat orang di antaranya hanya pemakai,” jelas Supriadi kepada media ini, Senin (19/12/2022).

Baca Juga:  Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Menurut dia, barang bukti yang diamankan itu ialah, sabu-sabu sebanyak 558.83 gram, ekstasi 60 butir, dan ganja seberat 2,64 gram.

Dari barang bukti yang diamankan, katanya, aparat kepolisian berhasil menyelamatkan 3.474 orang anak bangsa

Adakah pihak Polres yang nihil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya ? Menjawab pertanyaan itu Kabid Humas Polda Sumsel itu mengatakan bahwa ada empat Polres yang nihil mengungkap kasus itu, antara lain, Polres Muara Enim, Polres Ogan Komering Ulu, Polres Empat Lawang, dan Polres PALI. “Kita akan terus memburu dan membongkar habis setiap adanya pelanggaran penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres masing-masing,” urainya.

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Maka terkait masalah itu, pihaknya akan berusaha memetakan wilayah rawan peredaran narkoba, meliputi bandara, pelabuhan, terminal bus, dan jasa pengiriman.

“Progres ini kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya modus baru yang dilakukan para pelaku pengedaran barang haram tersebut,” katanya.

Supriadi berharap agar semua personal waspada memastikan perkembangan situasi di kawasan yang disebutkan tadi. “Kita ingin menyelamatkan generasi dari bahayanya peredaran narkoba,” ujar Supriyadi menutup perbincangan. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru