WIDEAZONE.com, JAMBI | Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 5 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu yang akan dikirimkan dari Riau menuju Lampung dan Pulau Jawa.
Wakapolda Jambi, Brigjen. Pol. Drs. Yudawan Roswinarso SH MH mengatakan, 5 Kg sabu tersebut dibawa menggunakan minibus Toyota Avanza nopol BM 1694 OW. Barang haram yang dibawa pelaku berinisial LH itu diamankan di perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi.
“Setelah dilakukan pengembangan, kita behasil mengamankan dua pelaku lainnya dengan inisial SN dan F di Pekanbaru, Riau,” jelas Wakapolda Jambi, Selasa (2/11).
Untuk mengelabui petugas Kepolisian selama dalam perjalanan, pelaku menyembungikan sabu-sabu tersebut dalam kemasan beras.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















