Pilot Baik Air Tertidur, KNKT: Prosedur Keamanan Tak Dijalankan dengan Baik

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawat Batik Air (sumber foto: Nicolas Herpeux)

Pesawat Batik Air (sumber foto: Nicolas Herpeux)

“Pada (26/1/2024), Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan sementara pilot penerbangan nomor ID-6723. Rute Kendari ke Jakarta yang bertugas, pada 25 Januari 2024,” kata Humas Batik Air Danang Mandala Prihantoro, Sabtu (9/3/2024).

Pilot Batik Air tertidur saat menerbangkan pesawat berdasarkan laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Menurut KNKT, insiden ini adalah ‘masalah serius’ yang menyebabkan serangkaian kesalahan kesalahan navigasi.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Dalam laporannya, KNKT mengungkap kronologi detik-detik pilot Batik Air yang tertidur selama 28 menit. “Pesawat dengan nomor penerbangan ID6723 ini dioperasikan oleh pilot berusia 32 tahun dan first officer berusia 28 tahun,” kata KNKT.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Sekitar pukul 08.37 waktu setempat, saat pesawat mencapai ketinggian jelajah, kedua awak melepas headset. Lalu, pilot bertanya kepada first officer, ‘apakah dia boleh tertidur.’ First officer menyetujuinya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terbaru