Pilot Baik Air Tertidur, KNKT: Prosedur Keamanan Tak Dijalankan dengan Baik

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawat Batik Air (sumber foto: Nicolas Herpeux)

Pesawat Batik Air (sumber foto: Nicolas Herpeux)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kasus pilot dan kopilot Batik Air tertidur di pesawat viral dan jadi perbincangan masyarakat.

Kasus pilot dan kopilot tertidur itu terjadi dalam jadwal penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu. Pada kejadian itu, temuan KNKT menyebutkan prosedur keamanan tidak dijalankan dengan baik.

Baca Juga:  Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan merujuk pada Manual Operasi Batik Air Indonesia Volume A (OM-A) menjelaskan pilot harus mengembangkan daftar periksa pribadi.

“Mencakup kategori gangguan pilot, diantaranya mencakup Penyakit, Pengobatan, Stres, Alkohol, Kelelahan, dan Emosi (IM SAFE),” ujar dia.

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

M SAFE itu, menurut Soejanto, dapat dengan mudah dilakukan pilot dan kopilot sebagai pengingat sebelum melakukan tugas penerbangan. Investigasi tidak menemukan panduan atau prosedur rinci dari personal checklist IM SAFE.

Sementara itu, saat ini Batik Air menonaktifkan pilot penerbangan ID-6723 untuk sementara.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terbaru