WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kasus pilot dan kopilot Batik Air tertidur di pesawat viral dan jadi perbincangan masyarakat.
Kasus pilot dan kopilot tertidur itu terjadi dalam jadwal penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu. Pada kejadian itu, temuan KNKT menyebutkan prosedur keamanan tidak dijalankan dengan baik.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan merujuk pada Manual Operasi Batik Air Indonesia Volume A (OM-A) menjelaskan pilot harus mengembangkan daftar periksa pribadi.
“Mencakup kategori gangguan pilot, diantaranya mencakup Penyakit, Pengobatan, Stres, Alkohol, Kelelahan, dan Emosi (IM SAFE),” ujar dia.
M SAFE itu, menurut Soejanto, dapat dengan mudah dilakukan pilot dan kopilot sebagai pengingat sebelum melakukan tugas penerbangan. Investigasi tidak menemukan panduan atau prosedur rinci dari personal checklist IM SAFE.
Sementara itu, saat ini Batik Air menonaktifkan pilot penerbangan ID-6723 untuk sementara.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

