“Pesta Miras di Kantor PWI Banyuasin” Tuai Ragam Komentar

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo ist

Photo ist

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Ketua Pembelaan Wartawan PWI Pusat H Ocktap Riyadi menegaskan pemberitaan dugaan Ketua PWI Banyuasin pada 28 Desember 2022 di persatuanpewartaindonesia.com jelas melanggar kode etik jurnalistik [KEJ] dan mencemarkan nama baik PWI.

“Berita itu tendensius dan bisa diadukan ke Dewan Pers karena tidak ada konfirmasi,” ujar Oktap.

Narasumber dalam berita tersebut, sambung Oktap bisa dilaporkan secara pidana, sebab menyebut nama-nama orang yang dituduh menikmati miras.

“Jangan jelekkan nama PWI lebih baik dak usah gabung di organisasi,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Ikatan Wartawan Online [IWO] Sonny Kushardian menyebut pemberitaan dugaan Ketua PWI Banyuasin tersebut tidak etis dan bisa dilaporkan.

“Tentunya dalam pembuatan berita terdapat ketentuan-ketentuan yang patut diperhatikan, tak hanya terbit,” ungkap Sonny.

Baca Juga:  Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Dikatakan Sonny, penyajian berita harus berimbang dan objektif. Berkaitan dengan itu [pesta miras di kantor PWI Banyuasin], apakah wartawan tersebut ada di lokasi? “Jadi, ketika masih diduga, belum diketahui kebenarannya, sepatutnya masih menggunakan inisial. Jangan menilai secara subyektif, ini berdampak pada nama organisasi dan yang bersangkutan,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Badan Penelitian aset Negara [BPAN] Aliansi Indonesia Provinsi Sumsel Syamsudin pun ikut menanggapi, dirinya mengatakan Pembuktian secara hukumnya masih sangat lemah dan ini jelas merugikan.

“Apakah benar itu botol miras? yang isinya miras, bisa saja sedang bercanda,” katanya melalui sambunga via media sosial, Rabu [28/12/2022].

Sebelumnya diberitakan di persatuanpewartaindonesia.com pada Rabu [28/12], Ketua PWI Banyuasin diduga melakukan pesta miras bersama para staf pengurus dan anggotanya diruang Sekretariat PWI Banyuasin yang terletak di dekat pusat oleh-oleh Pasar Kuliner Pangkalan Balai.

Baca Juga:  Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

Asnaini terlihat membawa sebuah botol minuman yang diduga miras mengajak beberapa rekannya untuk menegak miras tersebut.

Efriadi Efendi, Anggota PWI Banyuasin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Forum Ukhuwah Islamiyah [FUI] menegaskan hal ini bertentangan dengan Program Kabupaten Banyuasin yaitu Banyuasin Religius.

“Apalagi tepat di sebelah kantor PWI ada kantor Badan Amil Zakat,” ucap Uju yang terkenal pernah jadi pengelolah cafe dangdut.

Dari pantauan, setelah berita tersebut viral dalam hitungan jam pola berita dan nama wartawannya berubah. [Desi]

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB