WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Ketua Pembelaan Wartawan PWI Pusat H Ocktap Riyadi menegaskan pemberitaan dugaan Ketua PWI Banyuasin pada 28 Desember 2022 di persatuanpewartaindonesia.com jelas melanggar kode etik jurnalistik [KEJ] dan mencemarkan nama baik PWI.
“Berita itu tendensius dan bisa diadukan ke Dewan Pers karena tidak ada konfirmasi,” ujar Oktap.
Narasumber dalam berita tersebut, sambung Oktap bisa dilaporkan secara pidana, sebab menyebut nama-nama orang yang dituduh menikmati miras.
“Jangan jelekkan nama PWI lebih baik dak usah gabung di organisasi,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Ikatan Wartawan Online [IWO] Sonny Kushardian menyebut pemberitaan dugaan Ketua PWI Banyuasin tersebut tidak etis dan bisa dilaporkan.
“Tentunya dalam pembuatan berita terdapat ketentuan-ketentuan yang patut diperhatikan, tak hanya terbit,” ungkap Sonny.
Dikatakan Sonny, penyajian berita harus berimbang dan objektif. Berkaitan dengan itu [pesta miras di kantor PWI Banyuasin], apakah wartawan tersebut ada di lokasi? “Jadi, ketika masih diduga, belum diketahui kebenarannya, sepatutnya masih menggunakan inisial. Jangan menilai secara subyektif, ini berdampak pada nama organisasi dan yang bersangkutan,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Badan Penelitian aset Negara [BPAN] Aliansi Indonesia Provinsi Sumsel Syamsudin pun ikut menanggapi, dirinya mengatakan Pembuktian secara hukumnya masih sangat lemah dan ini jelas merugikan.
“Apakah benar itu botol miras? yang isinya miras, bisa saja sedang bercanda,” katanya melalui sambunga via media sosial, Rabu [28/12/2022].
Sebelumnya diberitakan di persatuanpewartaindonesia.com pada Rabu [28/12], Ketua PWI Banyuasin diduga melakukan pesta miras bersama para staf pengurus dan anggotanya diruang Sekretariat PWI Banyuasin yang terletak di dekat pusat oleh-oleh Pasar Kuliner Pangkalan Balai.
Asnaini terlihat membawa sebuah botol minuman yang diduga miras mengajak beberapa rekannya untuk menegak miras tersebut.
Efriadi Efendi, Anggota PWI Banyuasin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Forum Ukhuwah Islamiyah [FUI] menegaskan hal ini bertentangan dengan Program Kabupaten Banyuasin yaitu Banyuasin Religius.
“Apalagi tepat di sebelah kantor PWI ada kantor Badan Amil Zakat,” ucap Uju yang terkenal pernah jadi pengelolah cafe dangdut.
Dari pantauan, setelah berita tersebut viral dalam hitungan jam pola berita dan nama wartawannya berubah. [Desi]




![Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0024-225x129.jpg)
![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-225x129.jpg)




![Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0024-129x85.jpg)
![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)


