Personel Subdit IV Kamneg Ditintelkam Polda Sumsel Tuai Penghargaan dan Apresiasi Pimpinan

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Iskandar F Sutisna memberikan penghargaan bagi personelnya Subdit IV Kamneg

Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Iskandar F Sutisna memberikan penghargaan bagi personelnya Subdit IV Kamneg

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Personel Subdit IV Keamanan Negara [Kamneg] Polda Sumsel menuai penghargaan dan apresiasi, atas keberhasilannya dalam menyingkap tabir pembunuhan terhadap mahasiswa di Lubuklinggau.

Penghargaan diberikan langsung Dirintelkam Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK MSi kepada personelnya pada Rabu 20 September 2023, di ruang kerjanya.

Tak hanya penghargaan, Kombes Iskandar juga mengapresiasi kinerja prestasi anggotanya dalam menuntaskan kasus di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Adapun personil yang memperoleh penghargaan adalah AKBP Alex Ramdan SE, Kompol Handryanto SH, Aiptu Ridwan Sato SH, Bripka Angga Yogi SH, dan Briptu Cakrawala SH.

“Anggota Intelkam Polda Sumsel selalu aktif dalam rangka membantu, melayani masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas,” ungka Kombes Iskandar F Sutisna.

Baca Juga:  KPK Gelar Observasi di Asahan: Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Penghargaan, kata Dirintelkam, merupakan salah satu bentuk motivasi untuk personil dan juga bentuk apresiasi prestasi yang ditorehkan.

Ia berharap anggota Ditintelkam agar termotivasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan dan agar terus membantu memberikan informasi terkait kejadian-kejadian yang dapat menggangu Kamtibmas.

“Dengan cara memperbanyak jaringan-jaringan dan komunikasi di masyarakat,” ucapnya. [AbV]

Berita Terkait

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB