Imam menuturkan dari barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan kurang lebih 10.200 jiwa yang terselamatkan dari bahaya gelap narkotika.
“Dengan meningkatnya kualitas kasus narkoba selama ini, marilah kita intropeksi diri. Begitu memprihatikan pesatnya kejahatan narkoba ini dari tahun ke tahun khususnya di Kabupaten Banyuasin dan umumnya di wilayah Polda Sumatera Selatan,” Pungkasnya.
Dirinya berharap kepada personil Satreskrim Polres Banyuasin dan Polsek jajaran akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, mulai dari penanganan, produksi, distribusi dan penyalur atau pengedar serta konsumsi para pemakai narkotika, agar tidak ada tebang pilih profesional dan transparan dalam proses penyidikan serta humanis. [Desi]



















