Setelah terbukti keasliannya, selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan blender dan dicampur dengan deterjen lalu dibuang ke septic tank.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, disaksikan oleh Kapolres Banyuasin dan Jajarannya, Kajari Banyuasin, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BNNK serta Awak Media.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safi’i mengatakan sejak bulan Januari sampai Februari 2023 Satuan Reserse Narkoba berhasil melaksanakan penyidikan kasus narkotika sebanyak 8 kasus dengan tersangka yang ditangkap sebanyak 16 orang.
Dirinya menyebut, kasus narkotika mengalami peningkatan, jumlah kasus yang ditangani dan dari segi kualitas barang bukti yang disita lebih banyak.
“Hari ini akan dilaksanakan pemusnahan narkotika dua LP dari dua tersangka dengan barang bukti sebanyak 1,271 gram,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















