Perampok Uang Rp49,8 Juta Diringkus Tim Tiger Polres Lahat

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febriansya bin Ramdan pelaku perampokan uang senilai Rp49,8 juta diringkus Tim Tiger Polres Lahat

Febriansya bin Ramdan pelaku perampokan uang senilai Rp49,8 juta diringkus Tim Tiger Polres Lahat

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Tim Tiger Polres Lahat berhasil meringkus pelaku perampokan uang sebesar Rp49,8 juta hasil penjualan getah karet.

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK mengatakan, terkait kronologi pada Selasa 9 Juli 2019 sekira pukul 18.30 WIB, Lubiansyah bin Amarhan baru selesai menjual getah karet. Saat korban melintas di jalan Lintas desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Lahat, korban (Lubiansyah) berpapasan dua unit motor yang masing masing berjumlah 2 orang dengan jumlah 4 orang.

“Mobil yang ditumpangi korban diberhentikan oleh pelaku 4 orang dari sisi kanan dan kiri mobil. Pelaku meminta korban untuk turun dengan memegang baju kaos dengan menodongkan senjata tajam (sajam) yakni pisau jenis ‘Kuduk’,” ungkap AKBP Ahmad Gusti.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Pelaku yang berjumlah 4 orang itu merampas uang senilai Rp49.880.000 hasil dari penjualan getah karet milik korban (Lubiansyah). “Atas kejadian itu, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pulau Pinang untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Lahat.

Berdasarkan LP/B-03/VII/2019/RES LAHAT/POLDA SUMSEL, dilakukan penyelidikan. “Pada Selasa, 15 Desember 2020 sekira pukul 23.00 WIB, tim Tiger Polres Lahat mendapat informasi bahwa Febriansya bin Ramdan (TSK) sedang berada di jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan terminal Manggul,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Selanjutnya tim Opsnal Polres Lahat menuju lokasi yang diinformasikan, setibanya di lokasi tersebut, TSK yang tengah berada di pinggir jalan langsung diringkus dan dibawa ke Mapolres Lahat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas AKBP Gusti.

“Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sajam jenis penikam merek A Malik bergagang kayu warna cokelat muda tanpa sarung memiliki panjang kurang lebih 26 cm,” pungkasnya. (*)

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB