Perampok Uang Rp49,8 Juta Diringkus Tim Tiger Polres Lahat

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febriansya bin Ramdan pelaku perampokan uang senilai Rp49,8 juta diringkus Tim Tiger Polres Lahat

Febriansya bin Ramdan pelaku perampokan uang senilai Rp49,8 juta diringkus Tim Tiger Polres Lahat

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Tim Tiger Polres Lahat berhasil meringkus pelaku perampokan uang sebesar Rp49,8 juta hasil penjualan getah karet.

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK mengatakan, terkait kronologi pada Selasa 9 Juli 2019 sekira pukul 18.30 WIB, Lubiansyah bin Amarhan baru selesai menjual getah karet. Saat korban melintas di jalan Lintas desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Lahat, korban (Lubiansyah) berpapasan dua unit motor yang masing masing berjumlah 2 orang dengan jumlah 4 orang.

“Mobil yang ditumpangi korban diberhentikan oleh pelaku 4 orang dari sisi kanan dan kiri mobil. Pelaku meminta korban untuk turun dengan memegang baju kaos dengan menodongkan senjata tajam (sajam) yakni pisau jenis ‘Kuduk’,” ungkap AKBP Ahmad Gusti.

Baca Juga:  Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ

Pelaku yang berjumlah 4 orang itu merampas uang senilai Rp49.880.000 hasil dari penjualan getah karet milik korban (Lubiansyah). “Atas kejadian itu, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pulau Pinang untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Lahat.

Berdasarkan LP/B-03/VII/2019/RES LAHAT/POLDA SUMSEL, dilakukan penyelidikan. “Pada Selasa, 15 Desember 2020 sekira pukul 23.00 WIB, tim Tiger Polres Lahat mendapat informasi bahwa Febriansya bin Ramdan (TSK) sedang berada di jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan terminal Manggul,” katanya.

Baca Juga:  Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Selanjutnya tim Opsnal Polres Lahat menuju lokasi yang diinformasikan, setibanya di lokasi tersebut, TSK yang tengah berada di pinggir jalan langsung diringkus dan dibawa ke Mapolres Lahat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas AKBP Gusti.

“Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sajam jenis penikam merek A Malik bergagang kayu warna cokelat muda tanpa sarung memiliki panjang kurang lebih 26 cm,” pungkasnya. (*)

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru

General Manager PEP Zona 4 Djudjuwanto menghadiri Quarterly Development & Production Coordination Meeting untuk Realisasi Kinerja 2025 dan Strategi Pencapaian Target 2026 di Kabupaten Banggai Sulawesi tengah, 7-11 April 2026 di mana PEP Zona 4 meraih lima penghargaan terkait pengeboran dari SHU Pertamina.

Ekobis

Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB