Penyokong Program Rudal Korut Dijatuhi Sanksi

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rudal Korut

Ilustrasi Rudal Korut

Amerika Serikat menjatuhi sanksi dan hukuman terhadap uji coba rudal balistik Korea Utara [Korut], Rabu 12 Januari 2022.

Sanksi tersebut diberikan ke pada delapan individu entitas Korut dan Rusia karena mendukung program rudal balistik Korea Utara.

Dikutip dari CNN, Jumat [14/1/2022], Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian E Nelson menyatakan Amerika Serikat untuk melawan senjata pemusnah massal [Korea Utara] dan program rudal balistik, menargetkan penggunaan perwakilan luar negeri yang berkelanjutan untuk mendapatkan barang secara ilegal untuk senjata.

“Peluncuran rudal terbaru Korea Utara adalah bukti lebih lanjut bahwa mereka terus memajukan program-program terlarang meskipun ada seruan masyarakat internasional untuk diplomasi dan denuklirisasi,” jelasnya.

Sementara, Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan bahwa selain individu dan entitas yang telah dikenakan sanksi oleh Departemen Keuangan, departemennya menempatkan sanksi pada satu individu [Korut], satu individu Rusia, dan satu entitas Rusia. yang telah terlibat dalam aktivitas atau transaksi yang secara material berkontribusi pada proliferasi [senjata pemusnah massal] atau cara pengirimannya oleh [Korut].

Baca Juga:  Menanti Nyali Kapolda Sandi Nugroho Basmi "Praktik BBM Ilegal" di Bumi Sriwijaya

Penilaian penuh uji coba rudal oleh Korea Utara pada Selasa waktu setempat terus dilakukan.

Tiga pejabat AS mengatakan kepada CNN bahwa itu menunjukkan beberapa kemampuan yang mengejutkan, meskipun dua pejabat AS lainnya mengatakan mereka tidak terkejut dengan perkembangan tersebut.

Kedua pejabat itu mengutip pernyataan Korea Utara bahwa mereka sedang mengerjakan senjata canggih baru untuk pertempuran perang awal bulan ini dan meluncurkan uji coba rudal hipersonik pertamanya tahun lalu.

Di sisi lain, Kepala Staf Gabungan Korea Selatan mengatakan uji coba hari Selasa itu lebih maju daripada rudal yang diuji Pyongyang pekan lalu, mencapai kecepatan lebih dari 10 kali kecepatan suara.

Seorang pejabat pemerintah AS mengatakan penilaian saat ini adalah rudal kemungkinan besar melepaskan kendaraan luncur, tetapi tidak jelas seberapa sukses itu. Kendaraan luncur yang dapat bermanuver adalah ketika ujung depan rudal terlepas dan dapat bermanuver dan mengubah arah.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp418 Juta, Kejari Banyuasin Tahan Kades Sebokor Dua Periode

Beberapa pejabat juga memperingatkan bahwa analisis masih berlangsung, dengan satu menambahkan bahwa tidak jelas apakah kemampuan yang ditunjukkan dalam tes tersebut relevan dengan kapasitas operasional militer Korea Utara.

Proyektil Selasa diluncurkan dari provinsi Jangang, dekat perbatasan dengan Cina, dan mendarat di lautan antara Semenanjung Korea dan Jepang, penerbangannya menempuh jarak lebih dari 700 kilometer [435 mil] dan mencapai ketinggian 60 kilometer [37 mil].

Korea Utara mengatakan pada Rabu, bahwa mereka telah berhasil melakukan uji coba rudal hipersonik, menurut media pemerintahnya, menjadikannya uji coba ketiga senjata semacam itu oleh rezim Kim Jong Un. Kim menghadiri peluncuran tersebut, media pemerintah melaporkan.

Berita Terkait

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Berita Terbaru