Penyidik Jampidsus Sita 5 Bidang Tanah dan Bangunan di Jakarta Milik Tersangka HM dalam Perkara Timah

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung [Jampidsus Kejagung] telah melakukan serangkaian tindakan penyitaan terhadap empat bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan satu bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Barat.

Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung [Jampidsus Kejagung] telah melakukan serangkaian tindakan penyitaan terhadap empat bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan satu bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Barat.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung [Jampidsus Kejagung] telah melakukan serangkaian tindakan penyitaan terhadap empat bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan satu bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Barat.

Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum [Kapuspenkum] Kejagung Dr Harli Siregar SH MHum, Senin 8 Juli 2024.

“Adapun objek sita tersebut di antaranya
satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS 666 dengan luas 21 m² yang terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama pihak yang terafiliasi dengan Tersangka HM,” ujarnya.

Selain itu, satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS 675 dengan luas 222 m² yang terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama pihak yang terafiliasi dengan Tersangka HM.

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

“Satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS 684 dengan luas 123 M2 yang terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama pihak yang terafiliasi dengan Tersangka HM,” jelasnya.

Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik [SHM] nomor 6069 berdasarkan Surat Ukur nomor 01947/Grogol Utara/2019 tanggal 2 Agustus 2019 dengan luas 483 M2 yang terletak di Senayan Residence Blok A Nomor 16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan pemegang hak atas nama tersangka HM.

1 bidang tanah dan/atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik [SHM] nomor 3037 berdasarkan Surat Ukur nomor 73/2001 tanggal 2 Agustus 2001 dengan luas 161 M2 yang terletak di Komplek Perum Green Garden Blok N 5 Kav nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan pemegang hak atas nama tersangka HM.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Serangkaian tindakan penyitaan tersebut, sebut Kapuspenkum, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang [TPPU] dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan [IUP] PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

“Kegiatan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk pembuktian oleh Penuntut Umum di persidangan dan upaya pemulihan dari perbuatan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka HM,” timpalnya.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.

Laporan Jono D | Editor Abror V

Berita Terkait

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎
200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:00 WIB

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 13:03 WIB

200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Berita Terbaru