Penyidik Jampidsus Sita 5 Bidang Tanah dan Bangunan di Jakarta Milik Tersangka HM dalam Perkara Timah

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung [Jampidsus Kejagung] telah melakukan serangkaian tindakan penyitaan terhadap empat bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan satu bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Barat.

Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung [Jampidsus Kejagung] telah melakukan serangkaian tindakan penyitaan terhadap empat bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan satu bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Barat.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung [Jampidsus Kejagung] telah melakukan serangkaian tindakan penyitaan terhadap empat bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan satu bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Barat.

Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum [Kapuspenkum] Kejagung Dr Harli Siregar SH MHum, Senin 8 Juli 2024.

“Adapun objek sita tersebut di antaranya
satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS 666 dengan luas 21 m² yang terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama pihak yang terafiliasi dengan Tersangka HM,” ujarnya.

Selain itu, satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS 675 dengan luas 222 m² yang terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama pihak yang terafiliasi dengan Tersangka HM.

Baca Juga:  Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

“Satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS 684 dengan luas 123 M2 yang terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama pihak yang terafiliasi dengan Tersangka HM,” jelasnya.

Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik [SHM] nomor 6069 berdasarkan Surat Ukur nomor 01947/Grogol Utara/2019 tanggal 2 Agustus 2019 dengan luas 483 M2 yang terletak di Senayan Residence Blok A Nomor 16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan pemegang hak atas nama tersangka HM.

1 bidang tanah dan/atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik [SHM] nomor 3037 berdasarkan Surat Ukur nomor 73/2001 tanggal 2 Agustus 2001 dengan luas 161 M2 yang terletak di Komplek Perum Green Garden Blok N 5 Kav nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan pemegang hak atas nama tersangka HM.

Baca Juga:  Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Serangkaian tindakan penyitaan tersebut, sebut Kapuspenkum, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang [TPPU] dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan [IUP] PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

“Kegiatan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk pembuktian oleh Penuntut Umum di persidangan dan upaya pemulihan dari perbuatan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka HM,” timpalnya.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.

Laporan Jono D | Editor Abror V

Berita Terkait

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB