Penerapan e-Tilang di Palembang Diundur, ini Alasannya

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel AKBP Siswo Haryadi SH MH MM saat talk Show di radio Sriwijaya 94.3 FM Palembang Jumat (16/4/2021).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel AKBP Siswo Haryadi SH MH MM saat talk Show di radio Sriwijaya 94.3 FM Palembang Jumat (16/4/2021).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Peluncuran penerapan tilang elektronik (e-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palembang atau Polda Sumatera Selatan belum bisa dilakukan pada Maret 2021.

Sebab, Polda Sumsel masih dalam proses persiapan peralatan.

banner 468x60

“Korlantas meluncurkan ETLE untuk tahap pertama di 12 provinsi di Pulau Jawa. Untuk di Palembang masuk dalam daftar peluncuran tahap kedua yang direncanakan pada 28 April 2021, namun diundur sesuai Perintah Kapolri, karena ada operasi Keselamatan dan menyambut Idul Fitri,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol CF Hotman Sirait yang diwakili Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel AKBP Siswo Haryadi SH MH MM saat talk Show di radio Sriwijaya 94.3 FM Palembang Jumat (16/4/2021).

Menghadapi peluncuran tilang ETLE tahap kedua, ia menuturkan, tim Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel terus melakukan berbagai persiapan, seperti uji coba peralatan dan kamera pengawas di sejumlah ruas jalan protokol. Selain itu, tim melakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik.

“Tilang elektronik perlu disosialisasikan sehingga masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan bermotor mengetahui dan lebih disiplin dalam berlalu lintas,” tutur AKBP Siswo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *