Kepolisian juga menyiapkan link situs website untuk konfirmasi pelanggaran di tilang elektronik, tanggal serta tempat sidang pelanggaran lengkap dengan denda yang harus dibayar. (Abror Vandozer/rel)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026 Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Redaktur Wideazone - Jurnalis
Jumat, 16 April 2021 - 16:15 WIB

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel AKBP Siswo Haryadi SH MH MM saat talk Show di radio Sriwijaya 94.3 FM Palembang Jumat (16/4/2021).
Kepolisian juga menyiapkan link situs website untuk konfirmasi pelanggaran di tilang elektronik, tanggal serta tempat sidang pelanggaran lengkap dengan denda yang harus dibayar. (Abror Vandozer/rel)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah PengadilanKamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di PalembangKamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya SloganBerita Terbaru

Headlines
Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:04 WIB

Headlines
Kamis, 4 Jun 2026 - 20:11 WIB

Headlines
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Kamis, 4 Jun 2026 - 10:26 WIB

Headlines
Rabu, 3 Jun 2026 - 21:35 WIB



Kamis, 04-06-2026 | 20:11 WIB

Rabu, 03-06-2026 | 21:35 WIB

Selasa, 02-06-2026 | 18:37 WIB

