Penerapan e-Tilang di Palembang Diundur, ini Alasannya

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel AKBP Siswo Haryadi SH MH MM saat talk Show di radio Sriwijaya 94.3 FM Palembang Jumat (16/4/2021).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel AKBP Siswo Haryadi SH MH MM saat talk Show di radio Sriwijaya 94.3 FM Palembang Jumat (16/4/2021).

Dia mengatakan ETLE disiapkan dan mulai diuji coba perangkat kamera pengawas yang bisa merekam pelanggaran dari pengguna kendaraan bermotor roda dua dan empat di sembilan titik ruas jalan dalam Kota Palembang, simpang perempatan dan Jalan Tol dan nantinya di seluruh Kabupaten kecamatan wilayah Sumsel.

Baca Juga:  Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

“Dengan penerapan tilang elektronik itu diharapkan bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas pengendara roda dua maupun roda empat,” jelas AKBP Siswo.

Penerapan ETLE bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas walaupun tidak ada petugas. “Sistem ETLE merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri mewujudkan salah satu program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Palembang Raih National Governance Award 2026

Proses penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang terekam kamera perangkat e-Tilang, dengan pengiriman surat tilang ke alamat sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar. “Dalam surat tilang tersebut akan dicantumkan pasal yang dilanggar, tanggal, dan tempat pelanggaran,” ujarnya.

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB