Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Berakhir

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Totok Hariyono (tengah) mengawasi melekat dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 yang ada dalam boks di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/8/2022)

Anggota Bawaslu Totok Hariyono (tengah) mengawasi melekat dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 yang ada dalam boks di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/8/2022)

Bagja menjelaskan parpol mendaftar ke KPU mulai tanggal 1-14 Agustus 2022. Namun untuk mengunggah dokumen persyaratan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sudah dapat dilakuian dari 24 Juni 2022 sehingga tidak alasan partai tidak siap. Bahkan, lanjutnya, penyelenggara pun telah menyiapkan tim untuk membantu pendaftaran lewat Helpdesk Sipol KPU.

Baca Juga:  Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

“Hal itulah seharusnya menurunkan potensi sengketa yang ada ke depan, ini tahapan belum ada tahapan verifikasi pengecekan apa (dokumen) benar atau tidak. Masih berlangsung hingga September mendatang kita tunggu,” ungkap alumnus Universitas Indonesia itu.

Baca Juga:  DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Selain itu, Bagja memandang seluruh parpol yang datang ke KPU melakukan pendaftaran diperlakukan sama, sehingga jika ada parpol yang tidak berhasil mendaftarkan diri dia melihat pasti ada faktor yang mengikuti salah satunya tidak lengkapnya berkas pendaftaran yang disiapkan.

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru