Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Berakhir

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Totok Hariyono (tengah) mengawasi melekat dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 yang ada dalam boks di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/8/2022)

Anggota Bawaslu Totok Hariyono (tengah) mengawasi melekat dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 yang ada dalam boks di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/8/2022)

Bagja menjelaskan parpol mendaftar ke KPU mulai tanggal 1-14 Agustus 2022. Namun untuk mengunggah dokumen persyaratan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sudah dapat dilakuian dari 24 Juni 2022 sehingga tidak alasan partai tidak siap. Bahkan, lanjutnya, penyelenggara pun telah menyiapkan tim untuk membantu pendaftaran lewat Helpdesk Sipol KPU.

Baca Juga:  Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer "Cicilan" Diabaikan

“Hal itulah seharusnya menurunkan potensi sengketa yang ada ke depan, ini tahapan belum ada tahapan verifikasi pengecekan apa (dokumen) benar atau tidak. Masih berlangsung hingga September mendatang kita tunggu,” ungkap alumnus Universitas Indonesia itu.

Baca Juga:  Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Selain itu, Bagja memandang seluruh parpol yang datang ke KPU melakukan pendaftaran diperlakukan sama, sehingga jika ada parpol yang tidak berhasil mendaftarkan diri dia melihat pasti ada faktor yang mengikuti salah satunya tidak lengkapnya berkas pendaftaran yang disiapkan.

Berita Terkait

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB