Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Berakhir

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Totok Hariyono (tengah) mengawasi melekat dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 yang ada dalam boks di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/8/2022)

Anggota Bawaslu Totok Hariyono (tengah) mengawasi melekat dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 yang ada dalam boks di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/8/2022)

“Jadi mendapatkan penghormatan dan kesempatan yang sama untuk kemudian bertemu dengan jajaran pimpinan KPU dan Bawaslu dalam proses pendaftaran,” jelasnya.

Dalam pemantauan hari terakhir pendaftaran parpol ini, hadir juga bergantian Anggota Bawaslu Puadi, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni beserta pejabat struktural Bawaslu RI.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Total sebanyak 40 partai politik resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI selama 2 pekan pendaftaran yang dimulai 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59. Tiga partai diketahui tidak mendaftarkan diri adalah Partai Rakyat, Partai Mahasiswa, dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan. (JFA)

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru