Pemprov Sumsel Terapkan Layanan Publik Sistem OSS

- Jurnalis

Senin, 8 Agustus 2022 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ekda SA Suprono saat membuka dengan resmi Pembukaan rapat asistensi penerapan PTSP di daerah Provinsi Sumsel

ekda SA Suprono saat membuka dengan resmi Pembukaan rapat asistensi penerapan PTSP di daerah Provinsi Sumsel

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir. SA Supriono mengatakan, Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan merupakan salah satu bentuk Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah, dalam menyederhanakan proses pelayanan publik untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan tepat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan. 

“Petugas DPMPTSP dituntut untuk selalu memberikan pelayanan yang prima, kepada masyarakat, diharapkan lebih efisien, dengan prosedur yang sederhana dan transparan, serta biaya yang murah dan mudah diakses,” kata Sekda SA Suprono saat membuka dengan resmi Pembukaan rapat asistensi penerapan PTSP di daerah Provinsi Sumsel, bertempat di Hotel The Zuri, Senin (8/8).

Baca Juga:  RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Menurut Supriono, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan gerbang utama yang penting dalam pelayanan publik dan peningkatan investasi terutama di Sumsel terlebih telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha di Daerah yang implementasinya dilaksanakan melalui sistem Sistem Onlin Single Submission (OSS).

Berita Terkait

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 12:03 WIB

RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Berita Terbaru