Pemprov Sumsel Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja PNS

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya membuka sosialisasi penerapan manajemen kinerja dan kebijakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi serta Penegakan Disiplin PNS di lingkungan Pemprov Sumsel yang dilaksanakan di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa [16/11].

Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya membuka sosialisasi penerapan manajemen kinerja dan kebijakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi serta Penegakan Disiplin PNS di lingkungan Pemprov Sumsel yang dilaksanakan di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa [16/11].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya membuka sosialisasi penerapan manajemen kinerja dan kebijakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi serta Penegakan Disiplin PNS di lingkungan Pemprov Sumsel yang dilaksanakan di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa [16/11].

“Hari ini kita akan sosialisasi lahirnya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah berimplikasi pada perubahan kewenangan dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ucapnya mengawali sambutan

Menurut Wagub adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 juga berimplikasi pada perubahan perangkat daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Harus kita pahami bahwa Undang-Undang ini memberikan arah kepada pemerintah daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjutnya Pemerintah Pusat membuat aturan agar pemerintah daerah dapat melakukan kebijakan yang muara pada kesejahteraan masyarakat. Para pejabat dapat menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dengan memaksimalkan peranan pemerintah daerah yang mampu melaksanakan kewenangannya yang berorientasi pelayanan dasar, bukan pada kekuasaan semata.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Tekankan Peran Strategis Damkar--Satpol PP dan Satlinmas untuk Masyarakat

“Menyikapi hal ini tentu kita harus pahami juga bahwa penyederhanaan birokrasi ini prinsipnya harus dapat memaksimalkan kinerja instansi di lingkungan pemerintahan guna meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” ungkapnya.

Karena itu dia meminta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumsel untuk lebih fokus melakukan pembinaan terhadap ASN di masing-masing unit kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Shingga setiap ASN mampu mengembangkan diri sesuai kualifikasi dan kompetensi, serta dapat berkontribusi bagi perwujudan visi dan misi Provinsi Sumsel sesuai tagline Sumsel Maju untuk Semua,” tutupnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara [KASN] Bidang Pengisian JPT Wilayah I Rudiarto Sumarwono mengatakan, pembinaan sistem manajemen ASN di Pemprov Sumsel sebagaimana diketahui sejak tahun 2018 Provinsi Sumsel memiliki Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Wagub Sumsel H Mawardi Yahya.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah

Di mana menurutnya dalam menjalankan roda pemerintahan harus memiliki Kepala OPD termasuk ASN yang berkualitas sehingga semua visi dan misinya dapat terwujud.

“Bahwa OPD dan ASN inilah yang medukung pencapaian kinerja Gubernur dan Wagub dari tahun 2018 sampai dengan 2021, artinya kita ini juga akan terus mendukung program sesuai visi dan misi yaitu Sumsel Maju untuk Semua,” ungkapnya.

Tak hanya dia menjelaskan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yaitu proritas Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Artinya pembangunan SDM ini penting. Selain itu juga pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi dan tranformasi ekonomi,” pungkasnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, H Rosidin Hasan, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Dr Ekowati Retnaningsih, Plh. Asisten III Bidang Administrasi & Umum, Drs Nelson Firdaus, Asisten KSN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, H John Ferianto serta Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Sumsel.

Berita Terkait

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB