Lebih jauh Sekda Supriono mengatakan sesuai amanat PP 12 ada dua pekerjaan yang akan dikerjakan pusat dan daerah. Pertama yakni pusat akan melakukan pemeriksaan pada Gubernur kemudian Provinsi akan melakukan pemeriksaan pada kab/kota. Hal ini berkaitan dengan perjalanan panjang selama 5 tahun jabatan yang diemban kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Menurut hal tersebut hendaknya dipersiapkan sedemikian rupa agar dapat tercapai dengan baik. Biasanya pemeriksaan terhadap akhir masa jabatan itu akan dilakukan 3 bulan sebelum masa jabatan berakhir dan 3 bulan setelah masa jabatan berakhir.
“Untuk itu kami harap, pemangku kepentingan yang diberikan mandat menyusun laporan pertanggungjawaban dapat menyusun ini,” jelas Supriono.
Sehingga lanjut Sekda pada saat pelaksanaan pemilu serentak nanti, Pemkab tidak repot lagi mengenai laporan pertanggungjawaban 5 tahun kepala daerah.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



![Pengerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni [RTLH] milik Ibu Sriyanti di Jalan Nurdin Panji, RT 08 RW 04, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Senin 10 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260810-WA0020-225x129.jpg)



![Komandan Kompi [Danki] Satgas TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang, Kapten Inf Pringgo Budi Santoso.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260810-WA0015-225x129.jpg)

![Pengerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni [RTLH] milik Ibu Sriyanti di Jalan Nurdin Panji, RT 08 RW 04, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Senin 10 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260810-WA0020-129x85.jpg)



![Komandan Kompi [Danki] Satgas TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang, Kapten Inf Pringgo Budi Santoso.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260810-WA0015-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
