Pemkot Palembang Terapkan Aturan Bagi ASN Selama Ramadhan

- Jurnalis

Senin, 29 April 2019 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Menjelang bulan suci Ramadhan yang tinggal menunggu hari, pemerintah Kota Palembang akan menerapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB.

Hal ini diungkapkan Sekda Kota Palembang Ratu Dewa kepada awak media usai menghadiri sosialisasi bersama Walikota di Hotel Horison Ultima Palembang, Senin (29/4/2019).
“Saya minta kepada ASN jangan sampai jadi kambing hitam, gara-gara bulan suci Ramadhan jadi alasan bagi ASN untuk balik cepat,” jelasnya.

Baca Juga:  Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

Dijelaskan Dewa, menurutnya ASN harus tetap meningkatkan produktivitas kerja tidak boleh bolos atau malas-malasan.

“Tadi saat apel saya instruksikan agar ASN dapat menjadi contoh, namun kemarin ketika dua kali melaksanakan Sidak, ASN belum bisa dijadikan contoh karena saya lihat masih banyak yang datang terlambat,” terangnya.

Masih dikatakan Dewa, dengan adanya jadwal atau aturan ini nantinya bisa memotivasi ASN di lingkungan Pemkot Palembang untuk mematuhinya. jangan mentang – mentang puasa jadi datang kekantor mau siang dan pulang mau paling cepat itu semua tidak bisa dilakukan kewajiban tetap dilaksanakan.

Baca Juga:  Jelang Berakhirnya TMMD/129, Satgas Kodim 0418/Palembang Gelar Apel Pagi Persiapan Penutupan

“Apabila pada saat pelaksanaan nanti masih ada ditemukan para pegawai di lingkungan Pemkot Palembang yang tidak mematuhi peraturan itu maka dalam hal ini akan saya berikan 3 sangsi yakni : Ringan, Sedang dan Berat. (iwan pati)

Berita Terkait

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 12:49 WIB

Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Jumat, 18 September 2026 - 17:33 WIB

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Berita Terbaru