Pemkot Palembang Terapkan Aturan Bagi ASN Selama Ramadhan

- Jurnalis

Senin, 29 April 2019 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Menjelang bulan suci Ramadhan yang tinggal menunggu hari, pemerintah Kota Palembang akan menerapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB.

Hal ini diungkapkan Sekda Kota Palembang Ratu Dewa kepada awak media usai menghadiri sosialisasi bersama Walikota di Hotel Horison Ultima Palembang, Senin (29/4/2019).
“Saya minta kepada ASN jangan sampai jadi kambing hitam, gara-gara bulan suci Ramadhan jadi alasan bagi ASN untuk balik cepat,” jelasnya.

Baca Juga:  Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Dijelaskan Dewa, menurutnya ASN harus tetap meningkatkan produktivitas kerja tidak boleh bolos atau malas-malasan.

“Tadi saat apel saya instruksikan agar ASN dapat menjadi contoh, namun kemarin ketika dua kali melaksanakan Sidak, ASN belum bisa dijadikan contoh karena saya lihat masih banyak yang datang terlambat,” terangnya.

Masih dikatakan Dewa, dengan adanya jadwal atau aturan ini nantinya bisa memotivasi ASN di lingkungan Pemkot Palembang untuk mematuhinya. jangan mentang – mentang puasa jadi datang kekantor mau siang dan pulang mau paling cepat itu semua tidak bisa dilakukan kewajiban tetap dilaksanakan.

Baca Juga:  Sekda Palembang Aprizal Hasyim Salat IdulFitri di Masjid Darusaa’id

“Apabila pada saat pelaksanaan nanti masih ada ditemukan para pegawai di lingkungan Pemkot Palembang yang tidak mematuhi peraturan itu maka dalam hal ini akan saya berikan 3 sangsi yakni : Ringan, Sedang dan Berat. (iwan pati)

Berita Terkait

Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan
Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat
Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM
Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini…
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:51 WIB

Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Senin, 13 April 2026 - 16:07 WIB

Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan

Senin, 13 April 2026 - 15:23 WIB

Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat

Minggu, 12 April 2026 - 12:09 WIB

Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM

Berita Terbaru