Pemkot Palembang Sediakan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Palembang resmi meluncurkan program bantuan hukum gratis untuk warganya. Melalui program ini, masyarakat bisa melakukan konsultasi gratis.

Pemerintah Kota Palembang resmi meluncurkan program bantuan hukum gratis untuk warganya. Melalui program ini, masyarakat bisa melakukan konsultasi gratis.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota Palembang resmi meluncurkan program bantuan hukum gratis untuk warganya. Melalui program ini, masyarakat bisa melakukan konsultasi gratis.

Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, mengatakan, program bantuan hukum ini bentuk kepedulian Wali Kota Ratu Dewa untuk membantu masyarakat yang tidak mampu atau kurang paham masalah persoalan hukum.

“Ini adalah salah satu program RDPS yaitu Palembang Peduli, dengan memberikan bantuan hukum gratis. Lokasinya ditempatkan setiap kelurahan yang berupa pojok konsultasi hukum gratis,” ujar Prima saat bantuan hukum gratis di Balai Kecamatan Ilir Timur 1, Senin 26 Mei 2025.

Baca Juga:  Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Nantinya, warga yang ada persoalan hukum bisa berkonsultasi dengan tim pengacara yang bekerja sama dengan Pemkot Palembang. Konsultasi bisa dilakukan di setiap hari kerja. “Jadi konsepnya, konsultasi dulu dengan ditemukan siapa yang bermasalah warga, untuk mencari titik temu perdamaian. Yang penting didamaikan dulu, kalau sampai pengadilan ada restorative justice,” ujar Prima.

Baca Juga:  H-1 Penutupan TMMD ke-129, Musola Baitul Maghfurin Terus Dipoles

Sementara, Sekjen DPC Ferari Kota Palembang Amin Rais SH MH menambahkan, jika bantuan hukum yang diberikan seperti konsultasi masalah pidana, waris.

“Untuk sementara pojok ini dilaksanakan di kecamatan IT 1 ini. Ke depan, jika memungkinkan akan ada diserentakan setiap kecamatan,” pungkasnya.

Program Bantuan Hukum Gratis ini kerja sama Pemerintah kota Palembang melalui Bagian Hukum dengan Federasi Advokat Republik Indonesia [FERARI] Cabang Palembang. [AbV/red]

Berita Terkait

200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:03 WIB

200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Berita Terbaru