Pemkot Palembang Sediakan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Palembang resmi meluncurkan program bantuan hukum gratis untuk warganya. Melalui program ini, masyarakat bisa melakukan konsultasi gratis.

Pemerintah Kota Palembang resmi meluncurkan program bantuan hukum gratis untuk warganya. Melalui program ini, masyarakat bisa melakukan konsultasi gratis.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota Palembang resmi meluncurkan program bantuan hukum gratis untuk warganya. Melalui program ini, masyarakat bisa melakukan konsultasi gratis.

Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, mengatakan, program bantuan hukum ini bentuk kepedulian Wali Kota Ratu Dewa untuk membantu masyarakat yang tidak mampu atau kurang paham masalah persoalan hukum.

“Ini adalah salah satu program RDPS yaitu Palembang Peduli, dengan memberikan bantuan hukum gratis. Lokasinya ditempatkan setiap kelurahan yang berupa pojok konsultasi hukum gratis,” ujar Prima saat bantuan hukum gratis di Balai Kecamatan Ilir Timur 1, Senin 26 Mei 2025.

Baca Juga:  Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Nantinya, warga yang ada persoalan hukum bisa berkonsultasi dengan tim pengacara yang bekerja sama dengan Pemkot Palembang. Konsultasi bisa dilakukan di setiap hari kerja. “Jadi konsepnya, konsultasi dulu dengan ditemukan siapa yang bermasalah warga, untuk mencari titik temu perdamaian. Yang penting didamaikan dulu, kalau sampai pengadilan ada restorative justice,” ujar Prima.

Baca Juga:  Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM

Sementara, Sekjen DPC Ferari Kota Palembang Amin Rais SH MH menambahkan, jika bantuan hukum yang diberikan seperti konsultasi masalah pidana, waris.

“Untuk sementara pojok ini dilaksanakan di kecamatan IT 1 ini. Ke depan, jika memungkinkan akan ada diserentakan setiap kecamatan,” pungkasnya.

Program Bantuan Hukum Gratis ini kerja sama Pemerintah kota Palembang melalui Bagian Hukum dengan Federasi Advokat Republik Indonesia [FERARI] Cabang Palembang. [AbV/red]

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB