Pemkab OKI Pantau Warganya yang Pulang dari Luar Negeri

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar SE

Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar SE

WIDEAZONE.COM, OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) memantau warganya yang baru pulang dari luar negeri.

Upaya ini untuk mengantisipasi dan mencegah merebaknya penyebaran novel coronavirus (2019-nCov).

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar SE melalui surat edaran tentang kesiapsiagaan menghadapi penyebaran virus corona.

Pada surat edaran dengan nomor: 109/SE/Dinkes/2020 tersebut Bupati Iskandar meminta satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan mendeteksi penyakit tersebut.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Dinas terkait juga diminta melakukan pengawasan intensif terhadap warga yang baru pulang bepergian dari luar negeri selama 14 hari kedatangan.

Kepada petugas fasilitas kesehatan pertama (puskesmas, poskesdes, posyandu) diminta untuk melakukan rujukan standar ke RSUD Kayuagung jika ditemukan kasus infeksi corona virus.

Meski demikian, Bupati Iskandar mengimbau warga untuk tidak panik jika mengalami gejala demam, batuk disertai kesulitan pernapasan, Warga diminta segera mencari pertolongan ke pusat layanan kesehatan terdekat.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Warga diimbau untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan rutin mencuci tangan dengan sabun, mengkonsumsi, makanan yang telah dimasak sempurna, menjaga kebersihan lingkungan, memperbanyak minum air putih dan rutin berolahraga.

Laporan Ukik

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB