Pemilihan BPD Tak Transparan, Calon Minta Pilih Ulang

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BPD

Ilustrasi BPD

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa kota padang, Kecamatan semendo darat tengah (SDT) Tahun 2020 dinilai tidak transparan.

Sebagian peserta menilai pelaksanaan tersebut cacat hukum karena menyalahi beberapa aturan yang telah ditentukan dan ditetapkan dalam Juknis Pembentukan BPD dan Perbup Nomor 7 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Sebagai calon BPD, saya tidak diberi pemberitahuan kapan jadwal pemilihan. Masyarakat yang berada di sekitar tempat pemilihan tidak mengetahui kapan akan berlangsung pendataan mata pilih, dan pembentukan panitia pemilihan,” ungkap Sapril.

Baca Juga:  Galian C Ilegal di Banyuasin Ditindak, Lima Alat Berat Disita

“Data pemilih itu adalah keluarga kades semua, misalnya satu rumah keluarga kades itu ada lima atau enam orang, mereka di suruh memilih semua,” bebernya.

Ia menuturkan, seolah terdapat indikasi pemilihan tersebut sudah dirancang Kades.

“Mengenai pemilihan ini, kami sudah melaporkan kepada pihak yang berwajip, kami hanya minta pilih ulang dan diadakan secara terbuka dan transparan,” tegasnya.

Baca Juga:  Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

Terkait permasalahan itu, Kepala Desa Kota Padang, Taris mengatakan Pemilihan BPD dijalankan sesuai dengan tahapan.

“Yang tidak transparan itu apa dan dimana?, ini sesuai dengan tahapan adanya pengumuman dan juga dihadiri Kapolsek, Camat dan masyarakat berjumlah 75 orang,” kata Taris kepada wideazone.com.

“Tidak ada pemilihan yang tiba-tiba selesai tanpa adanya tahapan. Itu alasan saja,” tukasnya sembari mangakhri perkataannya.

Laporan Alamsyah

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel
Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari
Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel
Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan
KAMPB Sumsel Desak Wali Kota Palembang Evaluasi dan Copot Kadisdik
Dugaan Penyimpangan Dana Yayasan Tahfidz Nurul Quran Dilaporkan ke Kejaksaan
Sengketa Lahan Sungai Gerong Memanas! Pemkab Banyuasin Siapkan Gugatan Perdata
Petani di Banyuasin Nyaris Dibunuh Brutal, Kepala Dibacok hingga Dihantam Linggis

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:29 WIB

Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:35 WIB

Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:36 WIB

KAMPB Sumsel Desak Wali Kota Palembang Evaluasi dan Copot Kadisdik

Berita Terbaru

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB