Pemilihan BPD Tak Transparan, Calon Minta Pilih Ulang

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BPD

Ilustrasi BPD

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa kota padang, Kecamatan semendo darat tengah (SDT) Tahun 2020 dinilai tidak transparan.

Sebagian peserta menilai pelaksanaan tersebut cacat hukum karena menyalahi beberapa aturan yang telah ditentukan dan ditetapkan dalam Juknis Pembentukan BPD dan Perbup Nomor 7 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Sebagai calon BPD, saya tidak diberi pemberitahuan kapan jadwal pemilihan. Masyarakat yang berada di sekitar tempat pemilihan tidak mengetahui kapan akan berlangsung pendataan mata pilih, dan pembentukan panitia pemilihan,” ungkap Sapril.

Baca Juga:  Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

“Data pemilih itu adalah keluarga kades semua, misalnya satu rumah keluarga kades itu ada lima atau enam orang, mereka di suruh memilih semua,” bebernya.

Ia menuturkan, seolah terdapat indikasi pemilihan tersebut sudah dirancang Kades.

“Mengenai pemilihan ini, kami sudah melaporkan kepada pihak yang berwajip, kami hanya minta pilih ulang dan diadakan secara terbuka dan transparan,” tegasnya.

Baca Juga:  Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

Terkait permasalahan itu, Kepala Desa Kota Padang, Taris mengatakan Pemilihan BPD dijalankan sesuai dengan tahapan.

“Yang tidak transparan itu apa dan dimana?, ini sesuai dengan tahapan adanya pengumuman dan juga dihadiri Kapolsek, Camat dan masyarakat berjumlah 75 orang,” kata Taris kepada wideazone.com.

“Tidak ada pemilihan yang tiba-tiba selesai tanpa adanya tahapan. Itu alasan saja,” tukasnya sembari mangakhri perkataannya.

Laporan Alamsyah

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin
Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel
Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari
Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel
Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan
KAMPB Sumsel Desak Wali Kota Palembang Evaluasi dan Copot Kadisdik
Dugaan Penyimpangan Dana Yayasan Tahfidz Nurul Quran Dilaporkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Senin, 11 Mei 2026 - 05:27 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:29 WIB

Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB

Gedung Pancasila [Gambar Ist]

Headlines

Pancasila di Persimpangan Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WIB