Pemerintah Daerah Diimbau Murahkan Pajak Kendaraan Listrik

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah Terima Kendarran Listrik Pendukung KTT G20, di Plaza Parkir Timur Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (19/10/2022)

Serah Terima Kendarran Listrik Pendukung KTT G20, di Plaza Parkir Timur Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (19/10/2022)

WIDEAZONE.COM, SURABAYA | Pemerintah mengimbau seluruh pemerintah daerah memurahkan pajak untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Hal itu guna mempercepat proses konversi kendaraan berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM), ke KBLBB.

Baca Juga:  Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan mengatakan, pemerintah Jakarta bahkan sudah menggratiskan pajak untuk KBLBB. “Mengimbau daerah-daerah lain, supaya ini (konversi, red) cepat, pajaknya dimurahkan,” katanya, sela-sela tur sosialisasi KBLBB, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga:  SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Sebab, menurutnya, beberapa daerah masih mengenakan pajak tinggi bagi KBLBB. “Saya lihat ada beberapa daerah yang masih 20 persen, 30 persen dari pajak semula,” ujarnya.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB