PBNU Gagas Muktamar Internasional Fiqih

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat berbicara di hadapan diplomat negara-negara Islam dan negara sahabat di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dokumentasi/ Istimewa

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat berbicara di hadapan diplomat negara-negara Islam dan negara sahabat di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dokumentasi/ Istimewa

Dengan kata lain, tambahnya, visi dari Piagam PBB dan Organisasi PBB adalah sesuatu yang masih harus diperjuangkan. Terutama oleh mereka yang sungguh-sungguh menyetujui dan mempercayai kemungkinan terwujudnya visi tersebut.

Kelompok-kelompok muslim terlibat konflik, termasuk dengan menggunakan kekerasan hingga teror mempertahankan posisi mereka dengan merujuk turats fiqhiyyah. Hingga satu abad lalu, konflik dan peperangan atas nama agama masih dianggap normal.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

Terkait itu, Gus Yahya menekankan, hal ini bukan sesuatu yang eksklusif menyangkut Islam saja. Pihak-pihak luar Islam pun umumnya meneguhi anggapan perlawanan atas nama agama terhadap pihak lain adalah tuntutan moral.

Karena itu, tambahnya, dalam muktamar nanti peserta akan meminta fatwa atas status legal piagam PBB itu. “Sejauh mana keabsahan Piagam PBB dan Organisasi PBB dengan mempertimbangkan alasan, proses dan mekanisme serta tujuan kelahirannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Menurut Gus Yahya, gagasan muktamar internasional fikih itu merupakan bagian dari NU untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia internasional. “Ini awalan dari inisiatif strategis yang diusung NU dalam membangun peradaban,” ujar Gus Yahya. (JFA)

Berita Terkait

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB