Dengan kata lain, tambahnya, visi dari Piagam PBB dan Organisasi PBB adalah sesuatu yang masih harus diperjuangkan. Terutama oleh mereka yang sungguh-sungguh menyetujui dan mempercayai kemungkinan terwujudnya visi tersebut.
Kelompok-kelompok muslim terlibat konflik, termasuk dengan menggunakan kekerasan hingga teror mempertahankan posisi mereka dengan merujuk turats fiqhiyyah. Hingga satu abad lalu, konflik dan peperangan atas nama agama masih dianggap normal.
Terkait itu, Gus Yahya menekankan, hal ini bukan sesuatu yang eksklusif menyangkut Islam saja. Pihak-pihak luar Islam pun umumnya meneguhi anggapan perlawanan atas nama agama terhadap pihak lain adalah tuntutan moral.
Karena itu, tambahnya, dalam muktamar nanti peserta akan meminta fatwa atas status legal piagam PBB itu. “Sejauh mana keabsahan Piagam PBB dan Organisasi PBB dengan mempertimbangkan alasan, proses dan mekanisme serta tujuan kelahirannya,” ujarnya.
Menurut Gus Yahya, gagasan muktamar internasional fikih itu merupakan bagian dari NU untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia internasional. “Ini awalan dari inisiatif strategis yang diusung NU dalam membangun peradaban,” ujar Gus Yahya. (JFA)
Halaman : 1 2



![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-225x129.jpg)





![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-129x85.jpg)







![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

