Palembang Darurat Cagar Budaya!! 7 Tuntutan AMPCB, Ada yang Menarik

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan budayawan dan seniman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya [AMPCB] Palembang menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kota Palembang, Jumat [17/02/2023].

Ratusan budayawan dan seniman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya [AMPCB] Palembang menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kota Palembang, Jumat [17/02/2023].

7 Tuntutan AMPCB Palembang

Atas hal tersebut, Vebri Al Lintani mendesak pemerintah kota Palembang menetapkan status “Palembang Darurat Cagar Budaya” dan kemudian membuat kebijakan dan melakukan tindakan darurat untuk pelestarian, pelindungan, pengembangan dan penyelamatan cagar budaya di Palembang sesuai mandat UU nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya dan Perda Kota Palembang 11/2020 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. 

“DPRD Kota Palembang untuk membentuk Pansus Darurat Cagar Budaya untuk pelindungan, pengembangan dan penyelamatan cagar budaya cagar budaya,” tegasnya. 

Baca Juga:  Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Ketiga, mendesak Pemkot Palembang segera membentuk Tim Ahli Cagar Budaya [TACB] yang baru dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan seperti arkeolog, antropolog, seniman, budayawan, dan arsitek. “Bukan seperti TACB sebelumnya yang didominasi oleh unsur ASN yang tidak kompeten sehingga tidak menghasilkan apa-apa kecuali dan APBD,” ujarnya. 

Meminta pihak Jaringan Kota Pusaka Indonesia [JKPI] agar meninjau-ulang dan mengoreksi H. Harnojoyo sebagai Ketua Presidium JKPI Periode 2022-2023. “Mendesak Pemerintah Kota Palembang segera memugar kembali gedung Balai Pertemuan [eks gedung societeit-KBTR] sebagai cagar budaya sesuai dengan kaidah UU 11/2010,” lanjutnya. 

Baca Juga:  Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Pemkot Palembang, ujar Vebri, segera mengganti TACB yang didominasi oleh unsur Pemerintah Kota  Palembang dan mandul produksi  dengan yang lebih kompeten. 

Mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan tidak merusak, menjual cagar budaya sesuai dengan mandat undang-undang No. 11 tentang Cagar Budaya. 

Berita Terkait

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎
Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎
200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 17:00 WIB

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Berita Terbaru