Palembang Darurat Cagar Budaya!! 7 Tuntutan AMPCB, Ada yang Menarik

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan budayawan dan seniman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya [AMPCB] Palembang menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kota Palembang, Jumat [17/02/2023].

Ratusan budayawan dan seniman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya [AMPCB] Palembang menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kota Palembang, Jumat [17/02/2023].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ratusan budayawan dan seniman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya [AMPCB] Palembang menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kota Palembang, Jumat [17/02/2023].

Mereka mendesak agar Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang menetapkan ‘Palembang Darurat Cagar Budaya’. 

“Kita tidak menginginkan Cagar Budaya kita hancur seperti Pasar Cinde,” ungkap Koordinator Lapangan [Korlap] AMPCB Qushoy dalam orasinya. 

Dikatakan Qushoy, kami minta Wali Kota Palembang untuk mengembalikan fungsi Balai Pertemuan yang terletak di belakang kantor Pemkot. “Kembalikan fungsinya sebagaimana mestinya,” ujarnya dengan lantang. 

Tak hanya itu, Koordinator Aksi [Korak] Vebri Al Lintani mengatakan berdasarkan catatan sejarah, kota Palembang telah dikenal sejak abad ketujuh [16 Juni 682 M] sebagai pusat Kedatuan Sriwijaya, negeri adidaya yang menguasai bandar-bandar hampir se-Asia Tenggara. 

Selanjutnya hadir Kerajaan dan Kesultanan Palembang Darussalam, masa kolonial [Belanda dan Jepang] dan masa Republik Indonesia. Setiap masa periode sejarah tersebut, tentu meninggalkan warisan budaya, baik yang berbentuk benda maupun tak benda.

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Atas dasar latar belakang sejarah yang panjang tersebut, saat ini, Palembang menyandang predikat sebagai kota tertua di Indonesia dan telah ditetapkan menjadi Kota Pusaka dalam Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia [JKPI], di Baubau pada2015. 

Pada Rakernas JKPI 2022 lalu di Palembang, Walikota Harnojoyo ditetapkan sebagai ketua Presidium JKPI. 

Dalam upaya mewujudkan pelestarian cagar budaya, Pemkot telah menerbitkan Perda Kota Palembang 11/2020 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya sebagai turunan UU 11/2010 tentang Cagar Budaya. Sebelumnya telah dibentuk pula Tim Ahli Cagar Budaya [TACB] pada 2019. 

“Namun demikian, upaya yang dilaksanakan oleh Pemkot Palembang ini hanyalah sebatas basa-basi belaka. Belum ada implementasi pelestarian cagar budaya yang konkrit di Palembang, alias masih jauh panggang dari api,” timpal Vebri. 

Baca Juga:  Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Daftar Bangunan Cagar Budaya

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan Kota Palembang tahun 2021, ada 209 kategori bangunan cagar budaya yang terdaftar, 164 yang diverifikasi dan 1 yang telah disertifikasi oleh Walikota Palembang yaitu Pasar Cinde. 

Sedangkan untuk kategori benda: ada 212 terdaftar dan 109 yang terverifikasi, kategori situs: 24 terdaftar, 19 terverifikasi, kategori struktur 40 terdaftar, 31 terverifikasi, kategori kawasan: 2 terdaftar 2 terverifikasi. 

Dari data cagar budaya yang terdata tersebut belum ada satupun cagar budaya yang telah ditetapkan secara resmi, belum ada satupun cagar budaya yang disertifikasi oleh Walikota, kecuali pasar Cinde, yang disertifikasi untuk dihancurkan atau dilahirkan untuk dibunuh. 

“Selebihnya, cagar budaya di Palembang rusak tidak terpelihara dan terancam punah,” ujarnya dengan nada kecewa. 

Berita Terkait

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎
Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎
200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 17:00 WIB

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Berita Terbaru