Palembang Darurat Cagar Budaya!! 7 Tuntutan AMPCB, Ada yang Menarik

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan budayawan dan seniman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya [AMPCB] Palembang menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kota Palembang, Jumat [17/02/2023].

Ratusan budayawan dan seniman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya [AMPCB] Palembang menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kota Palembang, Jumat [17/02/2023].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ratusan budayawan dan seniman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya [AMPCB] Palembang menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kota Palembang, Jumat [17/02/2023].

Mereka mendesak agar Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang menetapkan ‘Palembang Darurat Cagar Budaya’. 

“Kita tidak menginginkan Cagar Budaya kita hancur seperti Pasar Cinde,” ungkap Koordinator Lapangan [Korlap] AMPCB Qushoy dalam orasinya. 

Dikatakan Qushoy, kami minta Wali Kota Palembang untuk mengembalikan fungsi Balai Pertemuan yang terletak di belakang kantor Pemkot. “Kembalikan fungsinya sebagaimana mestinya,” ujarnya dengan lantang. 

Tak hanya itu, Koordinator Aksi [Korak] Vebri Al Lintani mengatakan berdasarkan catatan sejarah, kota Palembang telah dikenal sejak abad ketujuh [16 Juni 682 M] sebagai pusat Kedatuan Sriwijaya, negeri adidaya yang menguasai bandar-bandar hampir se-Asia Tenggara. 

Selanjutnya hadir Kerajaan dan Kesultanan Palembang Darussalam, masa kolonial [Belanda dan Jepang] dan masa Republik Indonesia. Setiap masa periode sejarah tersebut, tentu meninggalkan warisan budaya, baik yang berbentuk benda maupun tak benda.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Atas dasar latar belakang sejarah yang panjang tersebut, saat ini, Palembang menyandang predikat sebagai kota tertua di Indonesia dan telah ditetapkan menjadi Kota Pusaka dalam Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia [JKPI], di Baubau pada2015. 

Pada Rakernas JKPI 2022 lalu di Palembang, Walikota Harnojoyo ditetapkan sebagai ketua Presidium JKPI. 

Dalam upaya mewujudkan pelestarian cagar budaya, Pemkot telah menerbitkan Perda Kota Palembang 11/2020 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya sebagai turunan UU 11/2010 tentang Cagar Budaya. Sebelumnya telah dibentuk pula Tim Ahli Cagar Budaya [TACB] pada 2019. 

“Namun demikian, upaya yang dilaksanakan oleh Pemkot Palembang ini hanyalah sebatas basa-basi belaka. Belum ada implementasi pelestarian cagar budaya yang konkrit di Palembang, alias masih jauh panggang dari api,” timpal Vebri. 

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Daftar Bangunan Cagar Budaya

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan Kota Palembang tahun 2021, ada 209 kategori bangunan cagar budaya yang terdaftar, 164 yang diverifikasi dan 1 yang telah disertifikasi oleh Walikota Palembang yaitu Pasar Cinde. 

Sedangkan untuk kategori benda: ada 212 terdaftar dan 109 yang terverifikasi, kategori situs: 24 terdaftar, 19 terverifikasi, kategori struktur 40 terdaftar, 31 terverifikasi, kategori kawasan: 2 terdaftar 2 terverifikasi. 

Dari data cagar budaya yang terdata tersebut belum ada satupun cagar budaya yang telah ditetapkan secara resmi, belum ada satupun cagar budaya yang disertifikasi oleh Walikota, kecuali pasar Cinde, yang disertifikasi untuk dihancurkan atau dilahirkan untuk dibunuh. 

“Selebihnya, cagar budaya di Palembang rusak tidak terpelihara dan terancam punah,” ujarnya dengan nada kecewa. 

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru