Oknum Pegawai Bank SumselBabel Kuras Uang Nasabah Rp1,2 Miliar untuk Judi Online dan Ngumpul Bareng Teman-teman

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga oknum pegawai bank pembangunan daerah ini pada Senin 10 April 2023 [kemarin] bersaksi dan diperiksa di Pengadilan Tipikor Palembang.

Tiga oknum pegawai bank pembangunan daerah ini pada Senin 10 April 2023 [kemarin] bersaksi dan diperiksa di Pengadilan Tipikor Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dugaan tindak pidana penggelapan dana nasabah Bank SumselBabel Cabang Muaradua OKU Selatan sebesar Rp1,2 miliar terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Tiga oknum pegawai bank pembangunan daerah ini pada Senin 10 April 2023 [kemarin] bersaksi dan diperiksa di Pengadilan Tipikor Palembang.

Adapun ketiga terdakwa itu, Muhammad Ibrahim selaku Teller, Demmi Gustian Customer Servis dan Rici Sadian Putra yang merupakan Satpam pada bank milik Provinsi Sumsel-Babel.

Di hadapan majelis hakim diketuai Sahlan Efendi SH MH, terdakwa Muhammad Ibrahim dalam keterangannya mengaku uang yang diambilnya dari mesin ATM dan nasabah dihabiskan untuk bermain judi online jenis Bacarat.

Hakim melontarkan pertanyaan, saudara Ibrahim, uang yang diambil dari nasabah dan mesin itu digunakan untuk apa saja dan apa modus saudara menggelapkan dana sabah?

Baca Juga:  DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

“Pertama saya mengambil uang dari box mesin ATM, yang kedua saya memalsukan slip penarikan dana nasabah. Uangnya saya habiskan untuk main judi online Bacarat dan habis buat ngumpul sama teman-teman yang mulia,” jawab terdakwa Ibrahim.

Modus Oknum Pegawai Bank SumselBabel OKU Selatan

Dijelaskan Ibrahim, pada Maret 2022 dirinya sebagai Teller yang seharusnya memasukkan uang ke mesin ATM sebesar Rp800 juta, tetapi hanya dimasukannya uang tersebut sebesar Rp740 juta.

“Untuk mengambil uang di ATM, saat itu habis magrib saya datang ke pos security dan minta kunci ATM ke terdakwa Rici selaku security dengan alasan ada nasabah yang komplain kemudian saya ambil dari box sebesar lebih kurang Rp140 juta,” ungkapnya lagi.

Baca Juga:  Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Sementara itu, terdakwa Demmi Gustian menjelaskan bahwa saat itu dia diminta bantu oleh terdakwa Ibrahim untuk mengecek data rekening nama-nama nasabah. “Saya diminta mengecek nama dan nomor rekening nasabah yang diberikan oleh Ibrahim. Kurang lebih ada delapan rekening nasabah yang diminta Ibrahim untuk mengecek jumlah saldonya,” ucapnya.

Sedangkan, terdakwa Rici Sadian Putra selaku security BSB Cabang Muaradua OKU Selatan mengatakan bahwa, terdakwa Ibrahim yang meminta kunci ATM ke padanya saat di luar jam kerja.

“Sekitar habis magrib Ibrahim menemui saya di pos scurity untuk meminjam kunci ATM, katanya ada nasabah yang komplain,” ungkapnya.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru