Oknum Pegawai Bank SumselBabel Kuras Uang Nasabah Rp1,2 Miliar untuk Judi Online dan Ngumpul Bareng Teman-teman

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga oknum pegawai bank pembangunan daerah ini pada Senin 10 April 2023 [kemarin] bersaksi dan diperiksa di Pengadilan Tipikor Palembang.

Tiga oknum pegawai bank pembangunan daerah ini pada Senin 10 April 2023 [kemarin] bersaksi dan diperiksa di Pengadilan Tipikor Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dugaan tindak pidana penggelapan dana nasabah Bank SumselBabel Cabang Muaradua OKU Selatan sebesar Rp1,2 miliar terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Tiga oknum pegawai bank pembangunan daerah ini pada Senin 10 April 2023 [kemarin] bersaksi dan diperiksa di Pengadilan Tipikor Palembang.

Adapun ketiga terdakwa itu, Muhammad Ibrahim selaku Teller, Demmi Gustian Customer Servis dan Rici Sadian Putra yang merupakan Satpam pada bank milik Provinsi Sumsel-Babel.

Di hadapan majelis hakim diketuai Sahlan Efendi SH MH, terdakwa Muhammad Ibrahim dalam keterangannya mengaku uang yang diambilnya dari mesin ATM dan nasabah dihabiskan untuk bermain judi online jenis Bacarat.

Hakim melontarkan pertanyaan, saudara Ibrahim, uang yang diambil dari nasabah dan mesin itu digunakan untuk apa saja dan apa modus saudara menggelapkan dana sabah?

Baca Juga:  Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

“Pertama saya mengambil uang dari box mesin ATM, yang kedua saya memalsukan slip penarikan dana nasabah. Uangnya saya habiskan untuk main judi online Bacarat dan habis buat ngumpul sama teman-teman yang mulia,” jawab terdakwa Ibrahim.

Modus Oknum Pegawai Bank SumselBabel OKU Selatan

Dijelaskan Ibrahim, pada Maret 2022 dirinya sebagai Teller yang seharusnya memasukkan uang ke mesin ATM sebesar Rp800 juta, tetapi hanya dimasukannya uang tersebut sebesar Rp740 juta.

“Untuk mengambil uang di ATM, saat itu habis magrib saya datang ke pos security dan minta kunci ATM ke terdakwa Rici selaku security dengan alasan ada nasabah yang komplain kemudian saya ambil dari box sebesar lebih kurang Rp140 juta,” ungkapnya lagi.

Baca Juga:  BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius "ASBUN" Ultimatum 2x24 Jam Minta Maaf ‎

Sementara itu, terdakwa Demmi Gustian menjelaskan bahwa saat itu dia diminta bantu oleh terdakwa Ibrahim untuk mengecek data rekening nama-nama nasabah. “Saya diminta mengecek nama dan nomor rekening nasabah yang diberikan oleh Ibrahim. Kurang lebih ada delapan rekening nasabah yang diminta Ibrahim untuk mengecek jumlah saldonya,” ucapnya.

Sedangkan, terdakwa Rici Sadian Putra selaku security BSB Cabang Muaradua OKU Selatan mengatakan bahwa, terdakwa Ibrahim yang meminta kunci ATM ke padanya saat di luar jam kerja.

“Sekitar habis magrib Ibrahim menemui saya di pos scurity untuk meminjam kunci ATM, katanya ada nasabah yang komplain,” ungkapnya.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB