WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak agar pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) untuk kembali ke Indonesia guna menyelesaikan permasalahan perusahaan.
Adapun, pemegang saham pengendali Wanaartha Life adalah PT Fadent Consolidated Companies yang menggenggam 97,54 persen saham Wanaartha.
Hal ini mengingat tiga pemegang saham pengendali Wanaartha Life masih berada di luar negeri. Ketiga pemegang saham pengendali yang dimaksud adalah Evelina Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka.
“OJK tetap meminta kepada pemegang saham pengendali [Wanaartha Life] agar segera kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan PT WAL, termasuk memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (22/1/2023).
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Semarak hari lahir [Harlah] ke-28, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [PKB Sumsel] mengelontorkan 1250 karung beras bagi anak yatim piatu di panti asuhan hingga nonton bareng piala dunia [nobar pildun] 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260719-WA0001-225x129.jpg)








![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

