Nasrun Umar : Kepala OPD harus Loyal dan Bekerja dengan Sungguh-sungguh

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2019 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Sekretaris Derah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan H Nasrun Umar, ingatkan kalangan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov. Sumsel untuk dapat memahami dan menjabarkan Visi dan Misi Gubernur H Herman Deru dan Wakil Gubernur Ir H Mawardi Yahya.

Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat terbatas yang digelar di ruang rapat bina praja, Palembang, Kamis (4/4/2019).

“Sebagai ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, wajib bagi kita loyal dan bekerja dengan sunguh-sungguh. Membantu tugas Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mencapai target pembangunan sesuai dengan visi dan misi beliau. Terutama dalam hal percepatan pembangunan bidang infrastruktur yang belum merata di Sumatera Selatan,” tegas Nasrun Umar.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Sebagai Sekda, lanjut Nasrun Umar. Dirinya diberikan tanggung jawab besar untuk memandu jalannya program kerja kepala daerah dengan melibatkan OPD terkait. Khususnya percepatan merealisasikan Visi dan Misi serta janji Gubernur dan Wakil Gubernur kepada masyarakat Sumsel.

“Kita adalah tim kerja, harus sinergi dan kompak dalam mempercepat pembangunan ini. Dengan tetap melakukan koordinasi secara berjenjang biar tidak salah dalam menetukan arah kebijakan. Jika ada masalah segera dilakukan upaya penyelesaian secepatnya,” imbuhnya.

Dalam rapat kali ini, Sekda memberikan catatan sejumlah agenda yang mesti dipercepat untuk segera dilakukan oleh kalangan OPD di lingkungan Pemprov. Sumsel.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban

Diantaranya seluruh OPD segera mempercepat proses lelang, pekerjaan/ pengadaan barang dan jasa. Kemudian BPKAD diminta segera menyiapkan dan menyampaikan data aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak secarah terperinci kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Selanjutnya Dinas Pendidikan diminta segera melakukan kajian dan mengusulkan penetapan kategorinya Sekolah Berbayar, Sekolah Berasrama Gratis dan Sekolah Gratis di Sumatera Selatan. Serta kalangan OPD diminta segera menyampaikan data ASN yang berhak mendapat tunjangan tambahan berupa beras. (iwan pati)

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban
Momentum Iduladha, Sekda Sumsel Edward Candra Pererat Silaturahmi Lewat Open House

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB