Musik Remix Dilarang Digelar pada Pesta Pernikahan di Gunung Megang

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2019 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seusai menjalin kesepakatan untuk tidak menggelar musik remix dalam pesta pernikahan di Kecamatan Gunung Megang,  Kabupaten Muaraenim

Seusai menjalin kesepakatan untuk tidak menggelar musik remix dalam pesta pernikahan di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Pemilik organ tunggal saat ini harus hati-hati. Sebab dalam tiap pesta desa atau pesta pernikahan, orgen tunggal dilarang menapilkan musik-musik remix.

“Musik remix selalu memumculkan hal hal yang merusak ketertiban dan keamanan masyarakat, ” ujar Kepala Polisi Sektor Gunung Megang, AKP Feriyanto SH, kemarin.

Dalam pertemuan dengan camat dan para kepala desa se-Kecamatan Ujan Mas, Feryanto melarang para pemilik organ tunggal untuk menampilkan musik remix di saat ada pesta pernikahan.

“Musik remix selalu menimbulkan persoalan sosial. Misalnya sering terjadi mabuk-mabukan, perkelahian massal serta para pendatang menginsumsi narkoba,. Dengan kesepakatan bersama, pemilik organ tunggal dilarang menampilkan musik remix, ” ujar Kapolsek Gunung Megang.

Dalam pertemuan dengan Camat Ujan Mas, Sugiarto Delimpah SSos MSi, Komandan Daerah Militer Muaraenim (yang mewakili) Serda Mahadi, Sekcam Ujan Mas, Hasman Hadi, para kepala desa dan tokoh masyarakat dan pemilik orgen tunggal itu disepakati secara tertulis untuk tidak menampilkan musik musik remix dalam pesta perlikahan atau pesta pesta apapun.

Baca Juga:  Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Memaggapi kesepakatan tertulis untuk tidak memutar durasi instrumen musik remix, ditanggapi positif oleh para pemusik senior di Sumatera Selatan.

Pemusik senior Zainuri Kompak, mengatakan remix bukanlah genre musik baru. Senandung remix adalah susunan nada yang tidak memiliki kreasi musikal seperti dangdut, pop, jazz, rock atau musik reggae.

Ilustrasi Gambar Musik Remix-Orgen Tunggal

“Coba perhatikan pragmatika musiknya. Selalu berdurasi cepat dan monoton. Jika pendengar berada dalam kondisi sadar (tidak mengonsumsi narkoba), mereka akan muak mengikuti durasinya, ” kata Zainuri kepada Wideazone. com, Jumat (1/3/2019).

Menurut dia, tak ada kenikmatan sama sekali ketika mendengar ritme musik remix. Selain ketukannya monoton, nadanya memicu emosi personal orang-orang yang mengonsumsi pil setan (ekstasi).

Sementara pemusik senior lainnya, Pian Gembol, setuju dengan pendapat rekannya Zainuri Kompak.

Menurut Pian, musik remix adalah jenis irama coba-coba untuk mamancing emosi para pengonsumsi narkoba. Terutama mereka yang meneggak pil setan.

Baca Juga:  CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

“Tatkala mereka sudah menelan ekstasi, para pendatang ke arena musik remix itu akan menggeleng-gelengkan kepalanya. Ini mereka lakukan tanpa sadar. Semakin kencang durasi yang menguasai emosi mereka, para pengonsumsi narkoba akan semakin asyik dan lupa diri, ” kata Pian Gembol.

Sementara itu Dr dr Zulkhair Ali, mengatakan musik remix memang selalu menumbuhkan malapetaka bagi kesehatan manusia.

Bukan karena iramanya yang monoton, tapi bagi penggemarnya selalu hadir setelah memgonsumsi obat-obat terlarang.

“Dalam dunia kesehatan, mengonsumsi narkoba tak ada untungnya sama sekali. Justru keadaan syaraf para pengonsumsinya menjadi lemah. Mudah lupa dam emosi personalnya mudah terpicu. Makanya mereka mudah tersunggung, ” ujar Zulkhair Ali.

Karena itu Zulkhair setuju apabila pihak Polsek Gunung Megang melakukan kesepakatan tertulis untuk melarang pemutaran instrumen musik remix dalam pesta apapun, terutama musik remix di pesta pernikahan. (anto narasoma/abror vandozer/Shanti)

Berita Terkait

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 12:03 WIB

RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Berita Terbaru