Motor Pemuda di Palembang Raib Disikat Maling Depan Bengkel, Sudah Kunci Stang

- Jurnalis

Rabu, 13 September 2023 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julius Saputra (18) warga Kecamatan Plaju Palembang melapor ke SPKT Polrestabes Palembang terkait motornya raib disikat maling.

Julius Saputra (18) warga Kecamatan Plaju Palembang melapor ke SPKT Polrestabes Palembang terkait motornya raib disikat maling.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Motor milik seorang pemuda, Julius Saputra (18) warga Kecamatan Plaju Palembang raib disikat maling, padahal stang motor dalam keadaan terkunci.

Aksi pencurian ini ketahui ketika motor terparkir di bengkel yang berlokasi pada Jalan Mayjen HM Ryacudu, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Selasa 12 September 2023 sekitar pukul 20.50 WIB.

Menurut korban berawal dirinya bersama teman berada di bengkel tempat kejadian perkara (TKP) dan memarkirkan motor.

Baca Juga:  Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal "Pembegalan Organisasi" Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

“Saya langsung meninggalkan motornya dalam keadaan terkunci stang,” kata Julius Saputra di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 13 September 2023.

Lanjut Julius Saputra mengaku, dirinya menyuruh teman korban untuk mengambil kotak oli di bengkel TKP.

“Pas diambil, lihat motor sudah tidak ada di tempat. Saya sempat keluar melihat motor, namun tidak ada juga,” ujar Julius Saputra.

Atas kejadian ini korban kehilangan satu unit motor Honda Revo Fit nopol 4724 AAX warna hitam dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Julius Saputra berharap dengan laporan pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Julius Saputra.

Sementara, laporan korban sudah anggota SPKT Polrestabes Palembang sudah diterima dan telah melakukan olah TKP tindak pidana curanmor ini.

Selajutnya, laporan perkara ini akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang. [Denny Wahyudi]

Berita Terkait

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan
Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:42 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan

Berita Terbaru