WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Dalam putusan itu, Hakim Saldi Isra mengajukan dissenting opinion terkait potensi politik uang.
Dengan putusan tersebut, maka Pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka, bukan proporsional tertutup. Dalam proses persidangan, MK menegaskan, politik uang bisa terjadi dalam proporsional terbuka maupun tertutup.
“Politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu, baik lewat proporsional terbuka maupun proporsional tertutup. Pilihan terhadap sistem pemilihan apapun, sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang,” kata Hakim Saldi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







![DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0024_copy_1250x657-225x129.jpg)





![DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0024_copy_1250x657-129x85.jpg)




![Polda Sumatera Selatan [Polda Sumsel] melalui Biro SDM menunjukkan peran strategisnya dalam reformasi birokrasi daerah dengan memfasilitasi pelaksanaan Assessment Center untuk seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi [JPT] Pratama Pemerintah Kota Prabumulih.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260415-WA0033_copy_623x331-360x200.jpg)
