Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK melalui Paur Humas Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan berdasarkan laporan LP/A-20/II/2021/Sumsel/Res Lahat, 4 Februari 2021, dan informasi dari masyarakat bahwa di kecamatan Gumay Talang sering terjadi transaksi Narkotika.
Saat itu, lanjut Paur Humas, tersangka berada di pinggir jalan, tepatnya di jalan desa Sugiwaras, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.
“Tim Walet kemudian melakukan pemeriksaan di rumah tersangka. Di sana Tim menemukan barang bukti berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih yang terbungkus plastik bening diduga Narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Tak hanya itu, Tim Walet juga menemukan 19 butir amunisi kaliber 5,56 di dalam lemari pakaian tersangka.
“Tersangka akan kita Lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apa lagi didapati 19 butir amunisi kaliber 5,56,” tuturnya.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti sabu dengan berat bruto 2,12 gram dan 19 butir Kaliber 5,56 kita bawa ke Mapolres Lahat. “Terhadap tersangka, akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (*)
Laporan Agustin
Editor Abror Vandozer