Miliki Sabu dan 19 Butir Amunisi, ZJ Diringkus Petugas

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATRES Narkoba Polres Lahat bersama Tim Walet kembali meringkus seorang laki laki berinisial ZJ (35) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan 19 butir amunisi kaliber 5,56, di kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (4/2/2021). 

SATRES Narkoba Polres Lahat bersama Tim Walet kembali meringkus seorang laki laki berinisial ZJ (35) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan 19 butir amunisi kaliber 5,56, di kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (4/2/2021). 

SATRES Narkoba Polres Lahat bersama Tim Walet kembali meringkus seorang laki laki berinisial ZJ (35) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan 19 butir amunisi kaliber 5,56, di kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (4/2/2021).

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK melalui Paur Humas Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan berdasarkan laporan LP/A-20/II/2021/Sumsel/Res Lahat, 4 Februari 2021, dan informasi dari masyarakat bahwa di kecamatan Gumay Talang sering terjadi transaksi Narkotika.

“Selanjutnya kita lakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat kita ketahui pada Kamis, (4/2/21) sekitar pukul 02.30 WIB, kita lakukan tangkap tangan terhadap seorang laki laki berinisial ZJ (35),” ungkap Aiptu Lispono. 

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Saat itu, lanjut Paur Humas, tersangka berada di pinggir jalan, tepatnya di jalan desa Sugiwaras, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

Barang Bukti yang diamankan Satres Narkoba dan Tim Walet Polres Lahat
Barang Bukti yang diamankan Satres Narkoba dan Tim Walet Polres Lahat

 

“Tim Walet kemudian melakukan pemeriksaan di rumah tersangka. Di sana Tim menemukan barang bukti berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih yang terbungkus plastik bening diduga Narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Baca Juga:  Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal "Sweeping" di Palembang

Tak hanya itu, Tim Walet juga menemukan 19 butir amunisi kaliber 5,56 di dalam lemari pakaian tersangka.

“Tersangka akan kita Lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apa lagi didapati 19 butir amunisi kaliber 5,56,” tuturnya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti sabu dengan berat bruto 2,12 gram dan 19 butir Kaliber 5,56 kita bawa ke Mapolres Lahat. “Terhadap tersangka, akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (*)

Laporan Agustin

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB