Miliki Sabu, 2 Orang ini Diamankan Satres Narkoba Muaraenim

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim khusus Satuan Reserse (Satres) Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Muara Enim mengamankan 2 orang berinisial HB (47) yang berdomisili di Kecamatan Belimbing dan  NS (38) yang berdomisi di Kecamatan Muaraenim di tangkap di didalam rumah di jalan Sultan Mahmud Badarudin II, Kelurahan Pasar II.

Tim khusus Satuan Reserse (Satres) Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Muara Enim mengamankan 2 orang berinisial HB (47) yang berdomisili di Kecamatan Belimbing dan  NS (38) yang berdomisi di Kecamatan Muaraenim di tangkap di didalam rumah di jalan Sultan Mahmud Badarudin II, Kelurahan Pasar II.

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Tim khusus Satuan Reserse (Satres) Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Muara Enim mengamankan 2 orang berinisial HB (47) yang berdomisili di Kecamatan Belimbing dan  NS (38) yang berdomisi di Kecamatan Muaraenim di tangkap di didalam rumah di jalan Sultan Mahmud Badarudin II, Kelurahan Pasar II.

Pada hari Minggu (16/02/2020) sekira pukul 13.00 wib pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkotika.

Setelah mendapatkan laporan informasi tersebut pihak Kepolisian Reserse Narkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penyelidikan anggota melihat adanya 2 (dua) orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan yang sedang berada di rumah tersebut, petugas melakukan pengerebekan. Petugas berhasil mengamankan dua orang berinisial HB dan NS.

Baca Juga:  Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Petugas melakukan pemeriksaan serta penggeledahan pada rongga badan dan sekitaran lokasi kemudian. Saat dilakukan penyisiran, didapati dan ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket diduga narkotika jenis sabu didalam kantong celana HB dan 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu di dalam mobil NS.

HB dan NS mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di lokasi merupakan milik mereka.

Kemudian HB dan NS serta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan petugas Satres Narkoba Muara Enim
Barang bukti yang diamankan petugas Satres Narkoba Muara Enim

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono SIK SH MH melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH SIK menyebutkan Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Satres Narkoba Polres Muara Enim,

Baca Juga:  CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

“ Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 8 (delapan) paket narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,62 gram, 1 ( satu) unit hp merek  Nokia,1 ( satu) unit HP merek Samsung dan 1 ( satu) unit mobil toyota avanza,” sebut AKP I Putu Suryawan.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar masyarakat menjauhi terhadap peyalahgunaan Narkoba dan lapor jika ada penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungannya.

“Kami berkomitmen akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim sembari menutup bicaranya.

Laporan Alamsyah

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terbaru