Menyoal Konflik Sengketa Lahan Masyarakat di Kubu Raya, Pengamat: Pemda bersama Aparat Segera Respon

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Kebijakan Publik Dr Herman Hofi

Pengamat Kebijakan Publik Dr Herman Hofi

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Pengamat Kebijakan Publik Dr Herman Hofi mendesak pemerintah daerah [Pemda] dan aparat Kepolisian untuk segera merespon dan melakukan penegakan hukum terhadap konflik tanah masyarakat dan pihak perusahaan.

“Masalah tanah masyarakat dan perusahaan belum ada tanda tanda pihak yang berkompeten untuk bergerak meyelesaikan hal tersebut,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Minggu 24 Maret 2024.

Herman Hofi menyebut konflik lahan antara masyarakat dengan perusahan di Kecamatan Kubu, Kecamatan Rasau Jaya dan Teluk Pakedai hingga saat ini terus terjadi belum ada satupun konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan Pemda Kubu Raya.

Sementara masyarakat terus dikriminalisasi dan intimidasi oleh pihak perusahan. Masyarakat ditakut-takuti. Ketika masyarakat melakukan upaya untuk mengambil kembali hak hak mereka, justru pihak Perusahaan melaporkan masyarakat ke Kepolisian, dan segera direspon penyidik. “Masyarakat hanya mempertahankan hak-haknya. Tapi mereka harus di panggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Kondisi seperti ini terjadi Kecamatan Rasau Jaya, di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Telok Pakedai,” ujarnya.

Di kecamatan-kecamatan tersebut hingga saat ini lahan masyarakat masih dikuasai perusahan sawit dan masyarakat selalu menjadi korban

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

“Rintihan ini sudah diketahui oleh banyak pihak, tapi sepetinya tidak berdaya berhadapan dengan perusahan besar ini,” sebut dia dengan nada lirih.

Pemda hingga anggota DPRD Kubu Raya terkesan tidak ingin peduli dengan semua ini, seharusnya menjadi pihak yang melindungi masyarakat, tapi justru tidak ada respon kongkrit dan terukur untuk membela hak rakyat. Sangat jelas ada perusahaan sawit tidak punya legalitas sama sekali atas lahan milik masyarakat, pihak perusahan dengan santainya memperoleh keuntungan dari tanaman sawit.

Dan hebatnya, sambung dia, Masyarakat diposisikan pada pihak yang salah. dan terkesan oknum penegak hukum berpihak pada perusahan yang nyata nyata merugikan masyarakat, hingga saat ini tidak ada pihak perusahan yang ditersangkakan dan diproses sesuai dengan mekanisme hukum pidana.

“Ke mana Tim Mafia Tanah, Ya? Ke mana Pemdanya? kilah Pengamat.

Masyarakat sudah bosan dengan angin surga yang ditiupkan berbagai pihak seolah olah membela masyarakat tapi fakta nya berbanding terbalik dengan statemen para pejabat khususnya terkait dengan permasalahan yang berkaitan dengan tanah atau sengketa lahan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Hingga saat ini tidak ada mediasi maupun penyelesaian konflik sengketa pertanahan yang terselesaikan. Bahkan Konflik/sengketa pertanahan dan kriminalisasi masyarakat terus berlangsung. “Jargon-jargon pro rakyat hanya sekedar basa basi belaka,” ucapnya.

Kondisi ini diperparah lagi antar masyarakat diadu domba untuk memperkuat kedudukan perusahan atas lahan masyarakat. Tapal batas antar desa hingga kini tidak terselesaikan yang memicu konflik kewenangan pemerintah desa.

Sebagai salah satu pendiri Kabupaten Kubu Raya ini, dirinya merasa miris dengan berbagai persoalan lahan yang merugikan masyarakat. Pemda tidak bisa menjadi lokomotif perangkat daerah pengambil kebijakan yang pro rakyat untuk mewujudkan Kabupaten Kubu Raya yang bahagia, bermartabat, terdepan. Sebagaimana sering di ucapkan para pejabat Kubu Raya.

Agenda mediasi yang dilakukan terkesan tidak menyentuh substansi malah terkesan hanya sekedar seremonial dan sekedar pemenuhan formalitas saja.

“Tidak ada aksi konkrit penanganan konflik atau sengketa dan negosiasi dalam penyelesaian permasalahan pertanahan di masyarakat,” pungkasnya.

Laporan Jono Darsono| Editor AbV

Berita Terkait

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB