Masih Membandel Gunakan Badan Jalan, Pedagang di Tanjung Enim Akan Ditertibkan Pol PP

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2019 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM-TANJUNG ENIM,  Giat minggu pertama perangkat Lurah kelurahan Pasar Tanjung Enim difokuskan pada himbauan para pedagang menjajajakan produknya di badan jalan persusu di depan Kantor Lurah pasar Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, (10/1/19)

Dari pantauan dilokasi bahwa sejak beberapa hari lalu beberapa pedagang diantaranya pedagang buah, baju dan.elektronik banyak memamerkan dagangannya, sehingga membuat hampir separuh jalan di persimpangan pusat kota Tanjung Enim terlihat kumuh.

Lurah pasar Tanjung Enim Najiburrahman, S.Pd.MM didampingi Sekretaris Lurah Nova Damayanti, SP dibantu Bhabinkamtib dan Babinsa melakukan penegasan kepada penjual yang berada di trotoar dan jalan umum

“Sarana ini untuk dan hak pejalan kaki, maka kami minta kepada bapak ibu untuk tidak berjualan menggunakan badan jalan,  untuk yang berada disekitar rumah penduduk saya minta agar sampahnya dikumpulkan,” ungkap Nova.

Baca Juga:  Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Ditambahkannya, selama ini ada satu pedagang buah yang terbilang membandel dan sangat berani menjual buah menggunakan badan jalan bahkan sejak.pagi hari, sehingga mengundang pedagang lain yang pada akhirnya membuat jalan dalam kota menjadi macet dan kumuh.

“Kita sudah berupaya persuasif dan.menegur secara lisan dan tertulis hingga melaporkan ke kecamatan,  namun pedagang ini seolah tak menerima dan.bahkan parahnya lagi oknum satu ini pernah ribut dengan kepada UPTD Kebersihan dan Pertamanan kecamatan Lawang Kidul hanya karena ditegur karena merusak pagar dan tanaman di taman perempatan jalan,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Hal senada diungkapkan oleh ketua RT 01/07 pasar Tanjung Enim Nesti Senen mengakui bahwa maraknya pedagang yang berani berjualan disepanjang jalan Mutik ini cenderung sudah merusak sarana taman dan area hijau yang sudah dibuat sejak tajun 2005 lalu.

“Kita atas nama warga minta kepada  Satuan Pol PP kabupaten Muara Enim untuk menertibkan para pedagang yang menggunakan sarana bukan pada tempatnya. yang hingga saat ini para pedagang sudah merampas hak hak para pejalan kaki dan.pengendara,” tegasnya.(jazz)

 

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru