Masa Tanggap Darurat Bencana Semeru Ditetapkan 14 Hari

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Erupsi Gunung Semeru yang dipenuhi awan hitam dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq (inset) di lokasi erupsi. Bupati menetapkan masa tanggap darurat bencana selema 14 hari. (@BNPB_Indonesia dan Lumajang Kab.go.id)

Situasi Erupsi Gunung Semeru yang dipenuhi awan hitam dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq (inset) di lokasi erupsi. Bupati menetapkan masa tanggap darurat bencana selema 14 hari. (@BNPB_Indonesia dan Lumajang Kab.go.id)

Wilayah yang terdampak APG Gunungapi Semeru meliputi Desa Capiturang dan Sumberurip di Kecamatan Pronojiwo. Juga Desa Sumbersari di Kecamatan Rowokangkung, Desa Penanggal dan Desa Sumberwuluh di Kecamatan Candipuro dan Desa Pasirian di Desa Pasirian.

Baca Juga:  Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Hingga siaran pers BNPB diterbitkan, belum ada laporan mengenai jatuhnya korban jiwa. Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Lumajang, Basarnas, TNI, Polri, relawan melakukan upaya penyelamatan, pencarian dan evakuasi.

Sebanyak 10.000 lembar masker kain, 10.000 lembar masker medis dan 4.000 masker anak telah dibagikan untuk mengurangi dampak risiko kesehatan pernafasan akibat abu vulkanik. Sementara itu pendirian dapur umum sedang dalam proses oleh PMI dan Dinas Sosial. (JFA)

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB