Masa Tanggap Darurat Bencana Semeru Ditetapkan 14 Hari

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Erupsi Gunung Semeru yang dipenuhi awan hitam dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq (inset) di lokasi erupsi. Bupati menetapkan masa tanggap darurat bencana selema 14 hari. (@BNPB_Indonesia dan Lumajang Kab.go.id)

Situasi Erupsi Gunung Semeru yang dipenuhi awan hitam dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq (inset) di lokasi erupsi. Bupati menetapkan masa tanggap darurat bencana selema 14 hari. (@BNPB_Indonesia dan Lumajang Kab.go.id)

Cak Thoriq juga meminta masyarakat di posko pengungsian untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang disebarkan oknum tidak bertanggung jawab. Pasalnya, beredar informasi bahwa kawasan relokasi merupakan lokasi tidak aman dari potensi terjadi bencana Erupsi Gunung Semeru.

Catatan BNPB sebanyak 1.979 jiwa mengungsi di 11 titik setelah terjadi APG dan peningkatan aktivitas vulkanik Gunungapi Semeru, Minggu (4/12). Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB merinci 11 titik pengungsian itu.

Baca Juga:  PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik

Yakni meliputi 266 jiwa di SDN 4 Supiturang, 217 jiwa di Balai Desa Oro-oro Ombo, 119 jiwa di SDN 2 Sumberurip, 228 jiwa di Balai Desa Sumberurip, 131 jiwa di Balai Desa Penanggal. Juga 52 jiwa di Pos Gunung Sawur, 216 jiwa di Balai Desa Pasirian, 150 jiwa di Lapangan Candipuro, 600 jiwa di Kantor Kecamatan Candipuro dan sisanya di SMP N 2 Pronojiwo.

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB