Nantinya, kata Luhut, dana subsidi itu akan dialokasikan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023. Hanya saja, dia belum dapat memastikan alokasi yang diperuntukkan untuk subsidi kendaraan setrum tersebut.
Dia memastikan subsidi bakal dialirkan langsung kepada industri dan pabrikan kendaraan. Dengan demikian, subsidi tidak dialamatkan kepada pembeli atau masyarakat.
“Ya, tidak ke orangnya, nanti disediakan insentif kepada industrinya atau kemananya,” tuturnya.
Rencananya insentif yang diberikan berupa subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit dan konversi motor konvensional menjadi setrum di kisaran Rp5 juta per unit.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















