WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pemerintah menargetkan peraturan teknis terkait dengan insentif kendaraan listrik dapat diterbitkan pada pekan pertama Maret 2023.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah tengah mendorong Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur besaran serta jenis insentif kendaraan listrik itu dapat rampung dalam waktu dekat.
“Kita harapkan minggu pertama Maret harus sudah keluar, karena kan prosesnya panjang, kita hari ini mau minta BYD masuk untuk kita putuskan,” kata Luhut saat ditemui di Kantor Kemenko Marves.
Luhut menuturkan, rencana insentif itu sudah mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dapat diselesaikan segera di tengah komitmen pemerintah mengundang investasi masif pada industri baterai serta kendaraan listrik saat ini.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

