LPSK Pastikan Kawal Bharada E Sampai Keputusan Hukum Tetap

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo saat memberikan keterangan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023)

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo saat memberikan keterangan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo memastikan pihaknya tetap memberikan perlindungan kepada Bharada E. Perlindungan tersebut diberikan sekalipun putusan hukuman terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo itu sudah inkrah/tetap.

“Meskipun sudah inkrah, tapi tetap LPSK harus memastikan dia akan ditahan dimana. Selama menjadi napi akan ditempatkan dimana,” kata Hasto saat menghadiri acara BPIP di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Hasto juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dirjen HAM dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal itu untuk menentukan bagaimana teknik pengamanan terhadap Bharada E

Baca Juga:  Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik

“Kami akan koordinasi dengan Dirjen HAM dan Kepala Lapas dimana dia nanti akan ditempatkan. Kami akan diskusikan teknik pengamanannya bagaimana,” ujarnya.

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB