LPP SURAK Kecam Aksi Paslon Gubernur Sumsel Bagi-bagi Uang

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat [LPP SURAK] Perwakilan Sumatera Selatan Syafran Suprano SE

Ketua Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat [LPP SURAK] Perwakilan Sumatera Selatan Syafran Suprano SE

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ketua Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat [LPP SURAK] Perwakilan Sumatera Selatan Syafran Suprano SE mengecam aksi paslon Gubernur bagi-bagi uang untuk membeli suara masyarakat agar memilih mereka.

“LPP Surak telah mengantongi bukti video yang beredae luas, menunjukkan salah satu paslon gubernur diduga membagikan uang kepada masyarakat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 23 November 2024.

Ditegaskan Syafran, tindakan tersebut sebagai penghinaan terhadap demokrasi dan pelanggaran berat yang tidak bisa dibiarkan, ini bukan sekadar pelanggaran, ini adalah penghancuran demokrasi di depan mata!

“Kami menuntut Bawaslu segera mendiskualifikasi Paslon diduga pelaku money politik dan menyeret mereka ke meja hijau. Jangan ada toleransi untuk kejahatan seperti ini!,” tegasnya dengan lantang.

Baca Juga:  Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

LPP SURAK menuding Bawaslu akan kehilangan kredibilitas jika tidak bertindak cepat dan tegas. Jika Bawaslu hanya diam, mereka sama saja mendukung praktik curang ini. Kami tidak akan tinggal diam melihat demokrasi dijual murah, dan kami menunggu hasil kerja mereka pihak terkait yang berwenang dalam kasus ini serta mempublish atas apa yang sudah dilakukan salah satu Paslon di video tersebut karena sudah beredar di ruang publik. “Bila tidak kami sangat meragukan kredibilitas maupun netralitas Bawaslu beserta KPU atas pelanggaran berat Pilkada ini,” timpalnya.

Selain itu, ujar Syafran, LPP SURAK menyerukan kepada masyarakat untuk melawan praktik kotor itu, dengan menolak uang yang ditawarkan dan melaporkan pelanggaran secara aktif.

Baca Juga:  PKB Sumsel Kunjungi Dua Ponpes, Pererat Silaturahmi IdulFitri

“Setiap suara yang dibeli adalah pengkhianatan terhadap masa depan rakyat. Salah satu cara membuat efek jeranya adalah dengan gerakan ‘Ambil pemberiannya jangan pilih Paslonnya,” ucapnya.

“Tidak ada tempat bagi pengkhianat demokrasi di negeri ini. Diskualifikasi saja tidak cukup, mereka harus diproses pidana agar efek jera benar-benar dirasakan,” urai dia, seraya medesak pihak terkait.

Ditegaskan Syafran, Bawaslu dan KPU kini berada di ujung tanduk. Sikap mereka akan menjadi penentu apakah Pilkada dapat berlangsung jujur atau justru semakin hancur di tangan pelaku kecurangan. [AbV/red]

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang
HUT ke-83 Musi Rawas, Gubernur Herman Deru Tekankan Prioritas Pembangunan dan Efisiensi Anggaran Tepat Sasaran
Polda Sumsel Bekali Latram untuk 216 Personel Menuju Purnatugas
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 21:44 WIB

Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang

Senin, 20 April 2026 - 21:28 WIB

HUT ke-83 Musi Rawas, Gubernur Herman Deru Tekankan Prioritas Pembangunan dan Efisiensi Anggaran Tepat Sasaran

Senin, 20 April 2026 - 12:03 WIB

Polda Sumsel Bekali Latram untuk 216 Personel Menuju Purnatugas

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Berita Terbaru

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

OKU

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

Senin, 20 Apr 2026 - 21:06 WIB