WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Lembaga Pemasyarakatan [Lapas] Narkotika Kelas II B Banyuasin kembali menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin [21/3/2022].
Kalapas Narkotika Banyuasin Royhan Al Faisal menjelaskan penggeledahan kamar hunian WBP bertujuan sebagai antisipasi dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
“Kegiatan diawali dengan apel malam dan pembagian tugas, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan badan setiap WBP dan pemeriksaan kamar hunian yang bertujuan untuk meminimalisir barang-barang yang dianggap berbahaya masuk ke dalam Lapas,” jelasnya.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memeriksa keadaan kamar dan blok hunian. Seperti kondisi teralis dan kondisi tembok bangunan, untuk mewaspadai jika terdapat lubang yang dapat dipergunakan WBP untuk melarikan diri.
Ditambahkannya, Kegiatan ini dilaksanakan secara insidentil oleh jajaran pengamanan. Untuk mempersempit upaya upaya menyembunyikan barang barang yang dianggap berbahaya dan terlarang oleh warga binaan.
“Hasil penggeledahan nantinya akan diinventarisir oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Lalu diamankan untuk dilakukan pemusnahan yang akan dilaporkan secara berkala,” jelasnya.[Desi OY]