Lapas Kayuagung Hadiri Bimtek SPSE: UPT Harus Tertib Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pemasyarakatan [Lapas] Kelas IIB Kayuagung mengikuti bimbingan teknis teknis pengisian/pencatatan e-Tendering/non, e-Purchasing/non dan e-Kontrak pada aplikasi SPSE bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kamis [16/06/2022].

Lembaga Pemasyarakatan [Lapas] Kelas IIB Kayuagung mengikuti bimbingan teknis teknis pengisian/pencatatan e-Tendering/non, e-Purchasing/non dan e-Kontrak pada aplikasi SPSE bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kamis [16/06/2022].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Lembaga Pemasyarakatan [Lapas] Kelas IIB Kayuagung mengikuti bimbingan teknis pengisian/pencatatan e-Tendering/non, e-Purchasing/non dan e-Kontrak pada aplikasi SPSE bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kamis [16/06/2022].

Hal tersebut mengacu pada surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI nomor SEK.4-PB02.03-1872 tanggal 03 Juni 2022.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengimbau ke pada pejabat dan petugas UPT untuk selalu menerapkan tertib administratif.

Dikatakan Harun melalui Bimtek ini diharapkan pejabat atau petugas di lapangan tidak hanya teliti dalam perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa saja, tapi juga tertib dalam melakukan pelaporannya.

Kegitan ini, ujar Harun, bertujuan untuk mencatat setiap transaksi yang dilakukan oleh satuan kerja sebagai bentuk dari pertanggungjawaban kepada masyarakat. “Penggunaan dana APBN dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menghadirkan narasumber dari Biro Pengelolaan Barang Milik Negara [BMN] Kemenkumham yaitu Subkoordinator Pelaksana Pengadaan dan Pendistribusian, Rizal dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama Topan Hidayat Prabowo.

Hadir dalam kesempatan itu, Pejabat Pembuat Komitmen [PPK], Operator SIRUP di seluruh satuan kerja jajaran Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Selatan, dan perwakilan dari Lapas Kayuagung, Diyan Madi dan Rinto. [av]

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras
Andi Oktarius Resmi Pimpin SMSI OKI 2026–2029, Siap Majukan Organisasi dan Perkuat Sinergi
PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam
Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan
Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung
Safari Ramadhan di OKI, Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Publik Optimal

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:46 WIB

Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:40 WIB

Andi Oktarius Resmi Pimpin SMSI OKI 2026–2029, Siap Majukan Organisasi dan Perkuat Sinergi

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:29 WIB

OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam

Berita Terbaru