Langkah BA “Jaksa Gadungan” Terhenti di OKI, Ternyata PNS 3D Way Kanan

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir [Kejari OKI] berhasil menangkap

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir [Kejari OKI] berhasil menangkap "Jaksa Gadungan" berinisial BA di rumah makan Saidagar Kayu Agung pada Senin 6 Oktober 2025. Dari hasil pemeriksaan BA adalah PNS aktif di Kabupaten Way Kanan.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir [Kejari OKI] berhasil menangkap “Jaksa Gadungan” berinisial BA di rumah makan Saidagar Kayu Agung pada Senin 6 Oktober 2025. Dari hasil pemeriksaan BA adalah PNS aktif di Kabupaten Way Kanan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menyebut penangkapan “Jaksa Gadungan” bermula pada Senin [6/10] sekira pukul 08.00 WIB, BA bersama dua temannya yang beeroakaian sipil datang ke Kejati Sumsel untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi atau Dal Ops. “Kemudian, mereka bertemu salah satu staf Kejati Sumsel, berujar bahwa Kasi Dal Ops tidak ada di tempat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Setelah meninggalkan Kejati Sumsel, mereka bertolak ke Kejari OKI pada pukul 11.30 WIB, sebagai tamu dengan menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan dan pangkat Jaksa Madya [4A, pin Jaksa, pin Persaja], serta mengaku Jaksa JAM Intel Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

“BA menyampaikan kepada pihak Keamanan Dalam [Kamdal] Kejari OKI untuk bertemu Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari. Kehadiran BA langsung diterima oleh Staf Tata Usaha Kejari,” ujarnya.

Jelas Kasi Penkum, BA sempat bertanya soal penanganan perkara Pidsus serta meminta bertenu dengan Kasi Intel, namun masih ada kegiatan, tak hanya itu, BA meminta untuk bertemu Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari.

Lalu, setelah bertemu Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI, selanjutnya BA bertemu dengan Kasi Intel Kejari OKI, berdiskusi ringan untuk meminta dihubungkan dengan Bupati OKI, namun Kasi Intel mengatakan tidak dapat menghubungkan dengan Bupati OKI.

Baca Juga:  Konsesi PT Hindoli Membara, Pemerhati Lingkungan: Bukan Kelalaian tapi Pembiaran

Bahwa setelah berdiskusi ringan dengan Kasi Intel tersebut, tidak berselang lama kemudian BA memutuskan untuk pulang.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari bagian Protokol Pemda OKI, BA sempat berkoordinasi pada Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI,” kilahnya.

“Namun maksud dan tujuan pertemuan tersebut belum diketahui dan sampai dengan saat ini belum terlaksana pertemuan dengan Bupati OKI tersebut,” paparnya

Dengan informasi tersebut, sebut Vanny Tim Intelijen Kejari OKI mendapat perintah dari Kajari OKI untuk melakukan pengamanan kepada BA di rumah makan saudagar di Kayu Agung.

Selanjutnya, BA PNS Aktif di Way Kanan..

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting
Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran
Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:28 WIB

Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB